youngster.id - Bali International Film Festival atau Balinale menghadirkan lebih dari 100 karya film dari 30 negara. Para praktisi industri perfilman juga turut meramaikan perhelatan ke 12 ini.
Deborah Gabinetti, Founder Bali International Film Festival menyebutkan Balinale tak hanya sekadar festival pemutaran film melainkan tempat bertukar pikiran bagi sesama sineas dari berbagai negara.
“Selain pemutaran film, festival ini juga menggelar BalinaleXindystry yang mendiskusikan perkembangan dan potensi besar dalam industri perfilman di Indonesia,” ucap Deborah dalam keterangannya, Selasa (25/9/2018) dari Denpasar, Bali.
Balinale 2018 digelar di dua tempat, Cinemaxx Lippo Mall Kuta dan Plaza Renon, Denpasar mulai 24 – 30 September 2018. Film-film yang akan diputar terdiri dari film panjang fiksi, dokumenter dan film pendek. Para praktisi industri perfilman juga hadir meramaikan Balinale ini.
Forum diskusi yang diadakan akhir pekan lalu dihadiri 80 sineas, produser dan investor lokal dan global. Para panelis yang tampil CEO Global Film Solutions Julian Grimmond, produser film Mike Wiluan, Ody Mulya Hidayat dan Sunil Soraya, serta aktris Cinta Laura Kiehl.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf dalam sambutan membuka Balinale, mengatakan, industri perfilman tanah air mengalami pertumbuhan ke arah positif. Pihaknya disebut mendorong kemajuan film sebagai satu dari 16 sub-sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
“Paket deregulasi ekonomi tentang perfilman adalah paket deregulasi yang paling sukses, karena efeknya terhadap ekonomi perfilman peningkatannya luar biasa,” tutur Triawan Munaf.
Balinale juga mengadakan workshop gratis yang terbuka untuk umum. Beberapa dari workshop tersebut adalah Archival Films yang dibawakan mantan Direktur Jakarta International Film Festival Orlowe Seunke. Ada juga workshop acting dengan filmmaker Martin East.
Para pembuat film akan berkompetisi memperebutkan tiga penghargaan Balinale yakni Best Feature Film, Best Documentary, dan Best Short Film.
STEVY WIDIA
Discussion about this post