youngster.id - Indikasi Geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan produk yang dihasilkan.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menaruh perhatian penuh pada produk IG yang ada di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, sebuah event besar disiapkan khusus untuk mempromosikan produk IG. Bekraf mengadakan Festival Indikasi Geografis yang memamerkan beragam produk IG serta menghadirkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis dari seluruh pelosok Indonesia.
“Sejak tahun 2016, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Bekraf telah bergerak, membina dan memberi dukungan terhadap indikasi geografis terutama bagi masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) di seluruh Indonesia,” kata Ricky Joseph Pesik, Wakil Kepala Bekraf saat membuka acara Festival Indikasi Geografis pada Sabtu (8/12/2018) di Tribeca Park, Central Park, Jakarta.
Bertemakan “Kenali Asalnya”, Festival Indikasi Geografis berhasil mengumpulkan berbagai kalangan di satu acara khusus yang diselenggarakan secara gratis. Ada lebih dari 60 booth IG yang menghadirkan varian produk dari seluruh penjuru Indonesia ditampilkan. Mulai dari Kopi Arabika Gayo, Susu Kuda Liar Sumba, Ubi Cilembu Sumedang, hingga Carica Dieng hadir untuk meramaikan Festival Indikasi Geografis itu.
Selain itu, ada juga fashion show hasil dari program Bekraf yakni IKKON (Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara) dan demo masak yang dihadirkan oleh program Bekraf berjudul Kreatifood. Tak hanya di Tribeca Park – Central Park, fokus acara ini juga berada di Ballroom Hotel Pullman.
Festival Indikasi Geografis ini telah dipersiapkan Bekraf sejak lama, yaitu sejak tahun 2016. Mulai 2016 hingga saat ini tercatat sudah ada 36 produk IG yang difasilitasi Bekraf, bekerja sama dengan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) yang mendesain ulang kemasan produk IG agar bisa berdaya saing tinggi di pasar lokal dan global.
Bukan hanya Bekraf, Kementerian Hukum dan HAM juga ikut turun dan mempermudah Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis untuk mendaftarkan HKI produk IG-nya agar bisa dipatenkan. Hal tersebut disampaikan oleh Razilu selaku staf ahli Kementerian Hukum dan HAM saat pembukaan acara Festival Indikasi Geografis.
“Untuk antisipasi era industri 4.0, maka Direktorat Intelektual telah bertekad untuk memberikan semua layanan berbasis teknologi informasi, termasuk pengajuan pendaftaran indikasi geografis. Aplikasinya sudah selesai dan akan segera diimplementasikan. Jadi ke depannya, untuk mengajukan permohonan, akan diberi kemudahan secara online di mana saja Anda berada di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Razilu.
STEVY WIDIA
Discussion about this post