youngster.id - Pinjam.co.id berkerjasama dengan buatkontrak.com untuk mempermudah para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengembangkan bisnis, terutama akses keuangan.
“Kerjasama ini untuk mempermudah para UKM. Banyak dari mereka tidak pernah tahu bagaimana cara membuat kontrak. Ke buatkontrak.com bisa konsultasikan masalah hukum dari kontrak itu, yang tidak terlihat oleh para UKM,” kata Rieke Caroline, Founder dan CEO buatkontrak.com, Rabu (27/9/2017) di Jakarta.
Menurut dia website ini dibangun untuk memberikan perlindungan hukum kepada mitra UKM yang memiliki keterbatasan terhadap akses hukum. “Ini disebut legaltech, yaitu memadukan hukm dan teknologi untuk melayanani kebutuhan hukum pelaku UKM,” ujar Rieke.
Dia mengungkapkan, seringkali UKM menomorduakan kontrak bisnis. Padahal itu bisa menjadi boomerang usaha. Oleh karena itu, buatkontrak.com menyediakan jasa hukum dari pembuatan kontrak, peninjauan kontra, pendirian badan usaha, perizinan, pengurusan HAKI hingga konsultasi hukum.
Pihak Pinjam.co.id sebagai penyedia layanan pinjaman yang mudah dan terjangkau bagi para masyarakat yang ingin punya bisnis UMKM menyambut baik kerjasama ini. Aada 4.000 nasabah di daerah Jabodetabek yang bergabung dengan Pinjam.co.id. Paling banyak nasabah yang bergabung yaitu di daerah Jakarta dan dari segmen usaha toko klontong sembako.
“Masyarakat harus maju dan berkembang dengan adanya akses terhadap modal dan sejalan dengan misi social terkait kebermanfaatannya bagi nasabah mikro dan kecil menegah dan juga masyarakat luas,” ucap Teguh B.Ariwbowo Founder and Chief Executive Officer Pinjam.co.id.
Ia menyebut tahun ini Pinjam.co.id menargetkan ingin menggaet 5.000 nasabah. Saat ini Pinjam.co.id menerapkan dua sistem peminjaman yaitu menggadaikan barang dan pinjaman saja.
STEVY WIDIA
Discussion about this post