youngster.id - Salah satu yang menjadi kunci keberhasilan untuk keluar dari jebakan Negara berpendapatan menengah ke pendapatan tinggi adalah inovasi baru. Bahkan inovasi dalam bidang teknologi memberikan fluktuasi jangka menengah yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan total faktor produksi (TFP).
Demikian pemaparan hasil riset Indef bertajuk Peran Investasi Sektor TIK serta Paten terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang disampaikan Berly Martawardaya Direktur Program Indef, Selasa (8/5/2018) di Upperoom Jakarta.
Dari riset Indef didapati Indonesia berada pada posisi ke 36 dari 137 negara pada Indeks Daya Saing Global tahun 2017. Sementara pada kategori Indeks Inovasi Global negara kita baru menempati posisi 87 dari 127 negara. “Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya Indonesia berpotensi untuk berdaya saing dengan negara lain. Namun belum cukup inovatif,” kata Berly.
Hasil estimasi menunjukkan bahwa investasi dan paten memiliki hubungan yang cukup kuat dengan pertumbuhan PDB. “Kami menemukan pada setiap peningkatan 1% dari investasi, maka akan meningkatkan PDB sebesar 0,164%. Sedangkan 1% peningkatan paten dapat berkontribusi terhadap kenaikan PDB sebesar 0,169%,” jelasnya.
Selain itu penelitian ini menemukan, peningkatan 1% investasi dalamsektor TIK berkolerasi positif dengan peningkatan PDB sebesar 0,187%. “Paten pada sektor TIK berperan lebih besar daripada investasi pada sekotr tersebut, dimana peningkatan 1% dari paten sektor TIK dapat memacu pertumbuhan PDB sebesar 0,234%.
“Berdasarkan hasil penelitian ini, maka terbukti bahwa paten pada sektor TIK dan investasi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentu perlu didukung, dipacu dan dilindungi,” ucap Berry.
Dia juga menekankan perlunya kolaborasi institusi dan peneliti lokal serta dukungan insentif dari pemerintah. Sebagai contoh di Malaysia memberlakukan bebas pajak selama 5 tahun untuk perusahaan yang telah menandatangani kontrak melaksanakan Litbang. Selain iti diberikan kredit pajak untuk biaya kegiatan Litbang sebesar 50%-70% yang diambil dari statutory income.
Peneliti Indef ini berpendapat, Sektor TIK memiliki hubungan yang erat dengan hak paten. Dikarenakan tingginya biaya yang diperlukan dalam melakukan riset dan produksi.
Paten
Penelitian ini merupakan hasil kolaborasi antara INDEF dan Qualcomm. Julie G Welch Vice President of Government Affairs, South East Asia Pacific & Taiwan, Qualcomm International Inc, mengatakan, perlindungan kekayaan intelektual yang kuat merupakan hal yang fundamental untuk terus menghidupkan inovasi. “Melalui inisiatif ‘Making Indonesia 4.0’, Indonesia siap untuk menyongsong kemajuan melalui pertumbuhan inovasi sehingga dapat menjadi negara yang berdasarkan pada ekonomi berbasis pengetahuan, seiring dengan penguatan proteksi kekayaan intelektual dan usaha pemberian insentif bagi R&D,” katanya.
Sementara itu Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Dede Mia Yusanti, mengakui adanya kontribusi paten terhadap perekonomian Indonesia. Saat ini, Kemkumham terus berupaya meningkatkan kinerja dari Direktorat melalui penerapan beragam program dan mempersingkat proses-proses paten. Hal itu sejalan dengan aspirasi menjadi ‘Sepuluh Besar Kantor Kekayaan Intelektual Terbaik’ pada 2020.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri dari Kementerian Perindustrian, Yulia Astuti, mengakui pentingnya kontribusi paten terhadap pertumbuhan perekonomian, dan koordinasi antar lembaga serta insentif fiskal untuk meningkatkan investasi di bidang penelitian dan pengembangan (R&D) menjadi krusial.
“Saat ini kami sudah mengusulkan skema insentif untuk R&D, namun hingga kini masih didiskusikan dengan pihak-pihak terkait sebab riset memiliki risiko yang cukup tinggi,” kata Yulia.
STEVY WIDIA
Discussion about this post