youngster.id - Kementerian Keuangan membangun sistem data base UMKM penerima Kredit Usaha Rakyat. Langkah ini untuk pemerataan pemberian kredit dan menekan kredit macet atau NPL kredit tersebut.
Hal ini diungkapkan Dirjektur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono. Data base UMKM penerima KUR itu juga ditujukan untuk pemerataan pemberian kreditnya.
“Jumlah UMKM banyak, sekitar 50 juta, ktia harus melakukan kebijakan yang bisa dinikmati sebagian besar UMKM, dananya terbatas. Kalau satu UMKM terima dari mana-mana, berarti mengurangi hak yang lain. Jadi kami coba sekarang meratakan dulu, sampai saatnya dananya cukup ya boleh dobel,” kata Marwanto belum lama ini di Bandung.
Menurut dia, jika database itu komplit, UMKM yang diberikan itu terdata. “Jangan sampai satu UMKM menerima dari mana-mana, nanti kemudian gak bisa mengembalikan. Jadi ini betul-betul saringan untuk memilih UMKM,” kata Marwanto lagi.
Dirjen ini menjelaskan, data base yang dinamai lembaganya SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) itu dibangun untuk mencatat secara otomatis data UMKM yang menerima KUR. “Sampai saat ini kita belum ada database yang lengkap tentang UMKM, dengan SIKP ini nanti semua yang menerima KUR akan terdaftar dalam sistem otomatis,” kata dia.
Bank penyalur KUR, kata Marwanto, nantinya diminta memasukkan data UMKM debitur KUR pada sistem itu untuk mendapatkan pencairan penggantian subsidi pemerintah. “Kita mengharapkan semua kredit KUR untuk UMKM untuk pengusaha kecil dilakukan melalui aplikasi SIKP. Dengan demikian, satu saat dalam sistem ini akan terdata semuanya di situ, dan juga memudahkan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Aplikasi SIKP itu melibatkan pemerintah daerah untuk memverivikasi data UMKM penerima KUR tersebut. Marwanto mengatakan, pelibatan daerah ini bertahap, karena bergantung kesiapan daerah. “Saat ini yang sudah melakukan ini baru Jawa Tengah dan Jogja, sekarang ini Jawa Barat,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Ari Wahyuni mengatakan, saat ini baru 4 juta UMKM yang mendapat fasilitas KUR. Tahun 2017 pemeirntah menyediakan dana untuk KUR sebesar Rp 110 triliun.
Ari mengatakan, saat ini database penerima UMKM hanya mengandalkan data pebankan. “Sistem ini gampangnya begini, kalau perbankan punya sistem informasi debitur, secara bertahap pemerintah membangun sistem informasi untuk UMKM yang mendapat pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan bukan bnak. Jadi selama ini pemerintah belum punya sistem informasinya,” ungkapnya.
Menurut Ari, dari data debitur milik perbankan itu, baru 23 persen UMKM yang menerima KUR. “Itu data tahun 2013-2014, untuk tahun ini kita exercise lagi, karena datanya belum pakai sistem. Kita masih memakai data BPS yang masih tumpang tindih. Secara bertahap kalau SIKP ini berjalan, semaunya akan menggunakan ini sehingga kita bisa hitung,” kata dia.
Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono menandatangani MoU penggunaan aplikasi SIKP ini dengan pemerintah Jawa Barat dan seumalh kabupaten/kotanya. Pemerintah daerah diminta membantu memasukkan data UMKM yang dimilikinya untuk memperluas basis data UMKM dalam aplikasi SIKP itu. Saat ini penyaluran KUR di Jawa Barat mencpaai Rp 32,38 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 315.554 UMKM.
STEVY WIDIA
Discussion about this post