youngster.id - Kemajuan teknologi telah memudahkan masyarakat yang ingin berdonasi. Termasuk memunculkan tren pembayaran zakat secara online.
Zakat online adalah proses pembayaran zakat yang dilakukan melalui sistem online atau digital yang pemberi dan penerima zakat tak perlu bertatap muka dalam melakukan transaksi pembayaran zakat.
Sistem ini membrikan kemudahan untuk para wajib zakat (muzzaki) dan demi meraih pangsa pasar yang lebih luas karena pelayanan pembayaran zakat dilakukan melalui berbagai metode, baik internet banking, e-money, virtual account, EDC, dan platform e-commerce.
Menurut Rumah Zakat, sejak tahun 2015 terdapat pergeseran tren metode pembayaran zakat dari masyarakat. Biasanya, masyarakat membayar zakat dengan tatap muka, kini sebagian besar masyarakat lebih memilih membayar zakat dengan online.
Rumah Zakat mencatat zakat yang diterima pada 2016 sebanyak Rp230 miliar dan 75 persen di antaranya berasal dari donasi dan zakat online.
Sementara Yayasan penghimpun donasi Rumah Zakat mencatat bahwa saat ini telah terdapat pergeseran tren dari masyarakat dalam metode pembayaran zakat sejak tahun 2015. Dari yang biasanya membayarkan zakat secara konvensional, kini mayoritas masyarakat mulai memilih kegiatan zakat secara online. Tercatat pada 2016, sebanyak 75% dari total Rp230 miliar berasal dari kegiatan penghimpunan donasi dan zakat secara online.
Perubahan perilaku masyarakat ini pula yang kemudian mendorong langkah Badan Amil Zakat Nasional Indonesia (Baznas) untuk kemudian melakukan langkah kerja sama strategis bersama sejumlah pelaku startup di tanah air seperti KitaBisa, MatahariMall, dan juga Tokopedia.
Selain bekerja sama dengan pihak lain, Baznas juga meluncurkan layanan StartZakat untuk melayani zakat, infak dan sedekah masyarakat dengan cara digital. Di tahun 2017 ini potensi zakat di Indonesia diprediksi mencapai Rp217 triliun.
Direktur Koordinasi Pengumpulan, Komuikasi, dan Informasi Baznas, M. Arifin Purwakanta, menyadari tren pembayaran zakat lebih condong ke arah digital. Untuk itu, mereka menggandeng Elevenia sebagai tempat berzakat secara online untuk memaksimalkan dana untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Menyumbang via online kini menjadi cara baru dan sesuai dengan syariah,” kata Arifin.
Bayu mengatakan tahun ini, donatur bisa memilih jenis sumbangannya, di antaranya Syiar Qur’an, Bingkisan Lebaran, Kado Lebaran bagi anak Yatim, hingga Paket Buka Puasa untuk anak Yatim, dengan tingkatan donasi mulai 25 ribu rupiah hingga Rp360 ribu.
“Kami berharap tahun ini donasi yang terkumpul di elevenia bisa naik sampai lebih dari 2 kali lipat dibanding dengan tahun lalu,”kata dia.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post