youngster.id - Pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) Tanah Air. Salah satu langkahnya adalah dengan kolaborasi. Hal ini diharapkan dapat mendorong sumbangan ekraf terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, menyampaikan sinergi antara lembaga pemerintah dan swasta harus lebih sering dilakukan. Kerja sama ini dinilai akan memiliki dampak yang lebih besar dari pada jika dilakukan sendiri-sendiri.
“Sekarang zamannya kolaborasi. Tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Penandatanganan MoU (memorandum of understanding) jangan hanya sekadar formalitas tapi harus ada langkah nyata untuk mengembangkan ekosistem ekraf,” ungkap Triawan dalam siaraan pers Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Ekonomi Kreatif dengan Asosiasi dan Komunitas belum lama ini.
Triawan berharap ke depan upaya pengembangan ekosistem dan hubungan dengan pelaku ekraf menjadi lebih baik melalui perubahan struktur di Bekraf dengan adanya bagian khusus yang akan berhubungan langsung dengan pelaku ekraf di masing-masing subsektor. Rencana ini akan direalisasikan pada tahun depan.
Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah, Endah Wahyu Sulistianti, mengatakan penandatanganan MoU ada yang baru tapi ada juga yang pembaruan karena waktu kesepakatan kerja sama sebelumnya telah berakhir.
“Ini (MoU) sinergi Bekraf bersama asosiasi untuk memperbaiki ekosistem supaya dapat meningkatkan nilai ekspor, sumbangan ke PDB (produk domestik bruto), dan menyediakan lapangan kerja. Harapan kegiatan ini menjadi langkah awal menyamakan frekuensi untuk sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.
Tak hanya melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tempo Institute. Kerja sama yang dilakukan adalah roadshow penguatan kemampuan story telling komunitas kreatif di 12 kota, yakni Padang, Bandung, Bojonegoro, Kupang,Atambua, Maumere, Singkawang, Kendari, dan Merauke untuk mendukung penguatan produk kreatif yang dihasilkan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post