youngster.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akan menjalankan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (Fintech) bagi koperasi. Layanan ini disediakan tanpa biaya.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi Braman Setyo mengatakan penerapan fintech membuat koperasi terhubung dalam satu jaringan koperasi, jaringan keuangan perbankan, dan pembayaran payment point online banking.
“Penerapan fintech ini diharapkan anggota lebih percaya menyimpan uangnya di koperasi yang pada akhirnya membawa benefit bagi perkembangan usaha koperasi,” kata Braman, dalam keterangan tertulis, belum lama ini di Jakarta.
Menurut Braman, koperasi memiliki tantangan globalisasi dan persaingan antarlembaga keuangan yang memanfaatkan teknologi informasi. Ia memperkirakan fintech juga akan memudahkan koperasi dalam menarik masyarakat untuk menabung. “Masyarakat lebih leluasa menyimpan uangnya di bank karena faktor kemudahan dalam bertransaksi,” ujarnya.
Menurut Braman, dalam satu provinsi terdapat satu koperasi yang menerapkan fintech sebagai pilot project. Kementerian Koperasi dan UKM sepakat dengan PT Finnet Indonesia untuk mempermudah akses ini. “Ditargetkan sekitar 40 % koperasi, KSP, dan koperasi lainnya, menerapkan fintech. Saya juga berharap dengan berbasis teknologi dan digital ini, koperasi di Indonesia bisa online system dengan Kemenkop dan UKM,” tegasnya.
Menurut Niam Dzikri Presiden Direktur PT Finnet Indonesia, kerja sama ini agar koperasi tidak tertinggal dalam penerapan fintech. Tujuannya, agar pengelolaan koperasi dilakukan secara digital dan terkontrol. “Kami akan membantu koperasi di seluruh Indonesia agar berbasis teknologi dan digital,” kata Niam.
STEVY WIDIA
Discussion about this post