youngster.id - Teknologi juga telah merevolusi kinerja ranah hukum, di mana muncul kini regulatory technology (regtech). Ini dapat membantu masyarakat agar lebih ‘paham’ hukum atau inklusi di bidang hukum.
Aplikasi digital produk hukum ini dapat digunakan sebagai project management tool oleh konsultan hukum, industri, bisnis, regulator atau pemerintah, sehingga mempercepat kerja mereka.
Salah satu produk regtech yakni Lawble. Produk ini muncul untuk menjembatani pertumbuhan ekonomi digital yang tinggi di masyarakat dengan payuh hukum yang jelas. Sebab selama ini, persoalannya ada “gap” antara banyaknya peraturan dengan arus informasinya ke publik.
“Aplikasi ini tidak akan mengambil alih peran konsultan hukum, karena fungsinya antara lain sebagai panduan, dan project management tool,“ kata CEO PT Karya Digital Nusantara, Charya Rabindra Lukman, melalui keterangan resmi baru-baru ini di Jakarta.
Keberadaan Lawble, kata dia, justru mempermudah kerja konsultan hukum. “Melalui Lawble nantinya pengguna dapat mengakses lebih dari 50.000 peraturan dan perundangan di Indonesia untuk memudahkan melakukan analisa maupun membuat produk hukum.”
Charya mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah, regulator, dan otoritas lainnya sangat mendukung teknologi seperti yang dikembangkan Lawble ini, sebab dapat membantu bisnis dan masyarakat untuk lebih dapat mengakses dan memahami seluruh peraturan yang ada dengan lebih mudah.
Menurut dia dengan kemudahan-kemudahan dalam mengakses peraturan dan perundangan diharapkan segera terciptanya inklusi hukum di Indonesia.
Senior Research Executive OJK Hendrikus Passagi menyambut baik hadirnya Lawble. Dia mengatakan, pemerintah, regulator, dan otoritas lainnya tentunya akan sangat mendukung apabila ada cara bagi teknologi bisa membantu seluruh bisnis dan anggota masyarakat untuk lebih mengakses dan memahami seluruh peraturan yang ada dengan lebih mudah.
“Jadi regulator tidak lagi terlalu disibukkan dengan terus menerus menjawab pertanyaan atas peraturan – peraturan yang sebenarnya sudah tersedia,” ujar dia.
Charya menambahkan, aplikasi Lawble akan diluncurkan secara resmi pada September 2017. Saat ini perusahaan terus mensosialisasikan manfaat regtech ke sejumlah pihak. Lawble, aplikasi digital produk hukum terlengkap pertama di Indonesia, tidak lama lagi akan hadir untuk mengisi gap tersebut dengan dukungan teknologi. Aplikasi regtech ini adalah inovasi awal agar produk hukum bisa “go digital”.
STEVY WIDIA
Discussion about this post