youngster.id - Indonesia sedang memasuki masa transisi ekonomi digital. Untuk itu Indonesia perlu memanfaatkan realitas perkembangan digital melalui penyusunan regulasi. Agar manfaatnya bisa dioptimalkan demi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam orasi ilmiah “Ekonomi Digital Untuk Mendukung Kewirausahaan” pada Rapat Terbuka Senat Universitas Brawijaya (UB).
“Tak dipungkiri kita memasuki masa transisi ke ekonomi digital 10-15 tahun ke depan,” ucapnya dalam rangka Dies Natalis ke-54 Kamis (5/1/2017), di Malang, Jatim, Kamis.
Menurut Darmin, Indonesia perlu memanfaatkan realitas perkembangan digital melalui penyusunan regulasi agar manfaatnya bisa dioptimalkan demi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
“Salah satunya adalah memberdayakan sektor UMKM menjadi pilar ekonomi kreatif agar mampu mengambil peran dalam perdagangan global melalui perdagangan elektronik atau e-comerce,” katanya.
Oleh karena itu dia menegaskan, pemerintah mempunyai visi agar pada 2020, Indonesia menjadi negara digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara. “Targetnya tercipta 1000 digital start-up dengan valuasi bisnis 10 miliar dolar AS, pertumbuhan e-commerce 50 persen per tahun dan transaksi 130 miliar dolar AS,” kata Darmin.
Menurut dia, potensi ekonomi digital Indonesia sendiri saat ini sangat luar biasa karena penetrasi seluler 126 %, internet 52 %, penduduk muda 30 % dan 60 juta UMKM. Fokusnya, kata Darmin, adalah pengembangan ekonomi digital berbasis lokal yakni UMKM dan “start-up”.
“Kontribusi UMKM terhadap PDB (produk domestik bruto) 57,6 %. Ini sangat strategis,” katanya.
Darmin juga menambahkan, untuk mewujudkan semua potensi dan target itu pemerintah menyiapkan gerakan inklusif transaksi digital.
“Itu juga dilakukan bersamaan dengan deregulasi melalui aneka paket kebijakan ekonomi dan rancangan perpres peta jalan transaksi e-commerce,” katanya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post