youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Asosiasi Modal Ventura Indonesia (Amvesindo) akan menggelar The Next Indonesia Unicorn (Nexticorn) International Summit. Acara ini akan mempertemukan 68 stratup dengan 59 investor.
Lis Sutjiati, staf ahli untuk Menkominfo, berkata acara utama Nexticorn akan dihelat di Nusa Dua, Bali, pada 9-10 Mei 2018. Ajang tersebut akan menghadirkan startup terpilih, VC, dan pemangku kepentingan lain dalam satu tempat.
“Ada 70 startup dan 60 VC yang hadir di acara tersebut,” ucap Lis dalam konferensi pers Jumat (4/5/2018) di Jakarta.
Pemerintah ingin mendorong munculnya startup unicorn baru, perusahaan berbasis digital bernilai US$1 miliar di Tanah Air. Sejauh ini Indonesia telah memiliki empat unicorn yakni Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak.
Sejumlah nama startup yang masuk dalam kurasi gerakan ini adalah Investree, Modalku, Moka POS, Ralali, Kata.ai, Snapcart, Cashlez, hingga Ruangguru. Nama-nama seperti Nadiem Makarim, William Tanuwijaya, David Rimbo, Italo Gani, dan Daniel Tumiwa terdaftar sebagai dewan penasihat gerakan tersebut.
Pada kesempatan itu, Donald Wihardja dari Convergence Ventures mengatakan, langkah ini diperlukan oleh investor sebagai akses menuju pasar Indonesia.
“Akses ini yang menjadi sangat berharga bagi investor, seperti istilah tak kenal maka tak sayang,” kata Donald.
Menurutnya inisiatif ini berfokus untuk menjembatani sebanyak mungkin dari 70 startup tadi untuk mendapatkan pendanaan seri B atau C. Startup ini berasal dari vertikal logistik, payment, lending, media and advertising, healthcare, education, ecommeecer and enabler, software as service (SAS).
Terdapat tiga kriteria utama bagi para start up yang ingin mendaftarkan diri mengikuti NEXTICORN. Pertama sudah mendapatkan pendanaan lebih dari US$ 100.000. Pendanaan tersebut bukan berasal dari dana milik founder.
Kedua, saham dari start up tersebut setidaknya 25% dimiliki oleh warga negara Indonesia. Terakhir start up tersebut harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT).
Sedangkan untuk mendaftarkan diri, maka start up tersebut harus merinci latar belakang founder, sejarah pendanaan, rencana bisnis ke depan, rencana pendanaan, pembukuan finansial, serta berkas administrasi lainnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post