youngster.id - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru saja merilis hasil survei internet tahunan 2016. Salah satu hasil survey menyebutkan, umumnya penggunaan internet di Indonesia untuk media sosial dan hiburan.
Secara keseluruhan, survey bertajuk “Statistik Pengguna dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia” ini menyebutkan pengguna internet di Indonesia mengalami pertumbuhan luar biasa. Saat ini, jumlah pengguna internet saat ini mencapai 132,7 Juta pengguna. Angka itu menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia sudah melampaui setengah total penduduk Indonesia, yakni sebesar 51,8%. Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan hasil survei internet tahun 2014, yakni 88 Juta pengguna.
Hasil survei internet tersebut juga menjabarkan beberapa hal menarik lainnya. Di antaranya adalah bahwa penggunaan internet masih didominasi untuk social media (sosmed) dan hiburan. Tiga kanal sosmed yang menjadi pilihan netizen Indonesia secara berurutan adalah Facebook (71,6 juta pengguna), Instagram (19,9 juta pengguna) dan YouTube (14,5 juta pengguna).
Sementara itu, hasil survei internet yang berkaitan dengan e-Commerce, menunjukan bahwa 69,4% atau 92 Juta pengguna menganggap aman untuk bertransaksi online. Tiga produk yang banyak dibeli online secara berurutan adalah tiket yakni 25,7% atau dibeli oleh 34,1 juta pengguna, kebutuhan rumah tangga sebanyak 22,2% atau dibeli oleh 29,4 juta pengguna, dan pakaian sebanyak 3,6% atau dibeli oleh 4,7 juta pengguna.
Meskipun para pengguna menyatakan bahwa aman untuk bertransaksi online, namun metode pembayaran internet banking tidak menjadi pilihan utama untuk pembayaran di e-commerce tersebut. Di urutan pertama atau 36,7% (48,7 juta) pengguna memilih pembayaran via ATM. Lalu, disusul: 14,2% (18,8 juta) pengguna melakukan pembayaran dengan sistem bayar di tempat atau yang lebih dikenal dengan COD (Cash On Delivery), dan 7,5% (9,9 juta) pengguna menggunakan internet banking untuk membayar transaksi melalui e-commerce.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post