youngster.id - Industri teknologi keuangan (financial technology) terus berkembang di Indonesia. Penyaluran pinjaman melalui platform peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Kehadiran pemain baru turut mendorong naiknya nilai pinjaman yang disalurkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat, sampai Desember 2018, industri fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 20 triliun. Jumlah tersebut, meningkat 681,25% dibandingkan Desember 2017 sebesar Rp 2,56 triliun.
Deputi Direktur Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Munawar Kasan mengatakan, peningkatan jumlah pinjaman tersebut diiringi kenaikan jumlah peminjam kredit dari platform fintech lending.
“Transaksi pinjaman yang disalurkan Rp 20 triliun, dengan jumlah peminjam sekitar Rp 4 juta. Berarti masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran fintech,” kata Munawar belum lama ini di Jakarta.
Dia berharap, dengan peningkatan jumlah pinjaman tersebut bisa membantu masyarakat kecil, serta sektor usaha, kecil dan menengah (UKM) yang membutuhkan modal usaha.
Di samping itu, kehadiran pemain baru turut mendongkrak nilai pinjaman fintech yang disalurkan. Hingga Desember 2018, ada 88 fintech yang telah terdaftar dan mengantongi izin dari OJK. Mereka diantaranya AdaKami, ModalUsaha, Asetku, Danafix, Lumbung Dana, Lahansikam, Modal Nasional, Dana Bagus, ShopeeKredit dan ikredo online.
STEVY WIDIA
Discussion about this post