youngster.id - Layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) peer to peer (P2P) lending mulai jadi tren di masyarakat terutama kalangan anak muda. Pasalnya melalui kecanggihan teknologi, bisa membantu orang yang tengah butuh uang atau modal dengan cepat dalam mendapatkan pinjaman.
Keunggulannya beragam mulai dari persyaratan tanpa agunan dan bisa mendapat dana pinjaman dengan cepat danmudah. Hal ini membuat produk pinjaman fintech pinjaman online lebih populer ketimbang pinjaman bank.
Selain menawarkan pinjaman, fintech juga memiliki produk investasi yang populer dengan istilah pendanaan atau mengajak masyarakat luas untuk menjadi pemberi pinjaman/lender. Aplikasi P2P fintek ini bisa di bilang aman karena telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah disertifikasi dengan Serifikasi Internasional ISO 27001.
“Penerapan ISO 27001 di Indodana membuktikan bahwa perusahaan memiliki tata kelola data nasabah yang baik sesuai standar internasional sehingga hal-hal seperti penyalahgunaan data, hacking maupun pencurian data identitas dapat dihindari dengan baik,” ucap Ronny Wijaya Direktur Utama Indodana dalam keterangannya baru-baru ini.
Bagi fintech pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK, maka perusahaan fintech tersebut aman dipilih oleh masyarakat. Hingga Februari 2019, jumlah fintech pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi OJK tercatat sebanyak 99 fintech P2P lending.
“Ini hal yang penting sekali, pastikan sebelum pinjam/investasi, harus dicek dulu apakah fintech pinjaman tersebut sudah terdaftar di OJK atau belum. Di Indodana, kami mencantumkan tanda di website kami bahwa Indodana telah terdaftar dan diawasi OJK, dan hal ini juga bisa dicek secara langsung di website OJK,” jelas Ronny.
Tentunya, di balik semua kemudahan layanan yang ditawarkan fintech P2P lending, sebagai masyarakat yang melek keuangan, Anda tetap harus waspada terhadap jebakan/risiko penipuan fintech ilegal yang kerap merugikan.
Oleh sebab itu, penting sekali kamu mengetahui informasi tentang aplikasi pinjaman online atau investasi yang aman di fintech P2P lending saat ini.
Berikut tips memilih layanan Fintech :
Pastikan Fintech Terdaftar dan Diawasi oleh OJK
OJK berperan untuk mengawasi, mengatur industri fintech dan melindungi nasabah dalam menggunakan layanan fintech. Seperti halnya menerbitkan aturan bagi semua fintech yang beroperasi di Indonesia untuk memenuhi aturan yang telah ditetapkan OJK. Sementara itu fintech yang tidak mendaftar di OJK tergolong dalam fintech ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pilih Fintech yang Tersertifikasi ISO 27001
Di Indonesia, penerapan ISO 27001 telah dilakukan oleh perbankan dan kini mulai diberlakukan untuk fintech pinjaman. Sertifikasi ISO 27001 merupakan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui Permen Kominfo Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi dan menjadi persyaratan dari OJK melalui POJK Nomor 77/PJOK/01/2016tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Kenali Sistem Pendanaan Fintech dan Keuntungannya
Pendanaan melalui fintech P2P lending bisa menjadi salah satu alternatif investasi yang menguntungkan ketimbang menabung. Selain mudah dilakukan, ada imbal hasil menarik yang bisa didapatkan ketika menjadi lender atau pemberi pinjaman.
Oleh sebab itu sebelum melakukan investasi, pastikan kamu paham tentang produk pendanaannya, syarat, cara, keuntungan, dan risikonya. Sebagai contoh, pendanaan di Indodana bisa mendapatkan imbal hasil hingga 20 persen per tahun dan modal pendanaan bisa mulai dengan Rp100 ribu. Cukup terjangkau untuk semua orang yang ingin memulai investasi.
“Indodana memiliki strategi untuk meminimalisir hal tersebut dengan menggunakan teknologi AI (Artificial Intelligence) RoboInvest dan Big Data yang berfungsi untuk memitigasi risiko dari para peminjam, dan memberikan perlindungan Asuransi Simasnet yang tidak dipungut biaya tambahan lagi. Artinya, ada jaminan untuk dana lender dikembalikan hingga 95 persen,” jelas Ronny.
Kenali dengan Baik Agar Bisa Memaksimalkan Hasilnya
Saat ini ada ratusan website dan aplikasi online yang melayani pinjaman kilat maupun investasi online fintech. Tetapi ingat, tidak semuanya aman alias banyak fintech abal-abal yang hanya merugikan Anda. Sebagai milenial selalu cermati tiga tips di atas sebelum kamu mengajukan pinjaman maupun berinvestasi di fintech.
STEVY WIDIA
Discussion about this post