youngster.id - Ekonomi kreatif diyakini dapat menjadi pendukung perkembangan ekonomi daerah. Untuk itu 7 pemerintah daerah di Indonesia menandatangani nota kesepatahaman pengembangan ekonomi kreatif.
Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan kerja sama ini akan mendukung pengembangan ekonomi kreatif masing-masing daerah.
“Jadi, nanti ada sinergi antara pemerintah daerah (Pemda) dan kami sebagai fasilitator agar bisa lebih fokus dan membuatnya lebih besar,” papar Triawan dalam siaran pers Bekraf, Rabu (7/11/2018) dari acara World Conference on Creative Economic (WCCE) di Nusa Dua, Bali.
Menurut Triawan, kemitraan melalui nota kesepahaman ini juga akan membahas akses permodalan, infrastruktur, pemasaran, fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dan regulasi, hubungan antar lembaga dan wilayah, ruang sentra pemasaran ekonomi kreatif, serta kegiatan lain untuk pengembangan ekonomi kreatif.
Dia menuturkan tiap daerah memiliki potensi yang harus ditingkatkan. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut juga akan menjadi payung hukum dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif masing-masing daerah.
Ke-7 pemerintah daerah tersebut yakni Provinsi Bali, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kabupaten Gianyar, Kabupaten Deliserdang, Kota Denpasar, Kota Pekanbaru, dan Kota Banjarbaru. Kemitraan dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman, yang membahas kerja sama pengembangan ekonomi kreatif antar Bekraf dengan masing-masing daerah.
Kepala Deputi Hubungan Lembaga Antar Wilayah Bekraf Endah Sulistianti mengungkapkan sebelumnya sudah ada 44 daerah yang menjalin kolaborasi dengan Bekraf untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif di masing-masing wilayah, di antaranya Yogyakarta dan Bandung.
“Jadi ini bertambah, daerah-daerah itu rata-rata memang tidak sama fokus pengembangan ekonomi kreatifnya,” kata Endah.
STEVY WIDIA
Discussion about this post