Program SHECURE Digital, Integrasikan Edukasi Perlindungan Diri Digital

Program SHECURE Digital

Program SHECURE Digital, Integrasikan Edukasi Perlindungan Diri Digital (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

youngster.id - Di Indonesia, sekitar 7,2 juta perempuan pernah mengalami kekerasan digital oleh bukan pasangan di sepanjang hidup mereka, menurut Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024. Perempuan berusia 15-24 tahun paling banyak mengalami kekerasan di ruang-ruang digital ini. Untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di ruang digital, PT ITSEC Asia Tbk bersama United Nations Population Fund (UNFPA) meluncurkan ”SHECURE Digital” sebagai inisiatif nasional.

Presiden Direktur PT ITSEC Asia Tbk Patrick Dannacher menekankan bahwa perlindungan digital harus berangkat dari pengalaman nyata yang dihadapi masyarakat.

“SHECURE Digital kami rancang untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui pendekatan yang membumi, relevan dan dapat digunakan dalam situasi sehari hari. Ini adalah kontribusi kami untuk memperkuat agenda nasional perlindungan perempuan dan anak di era digital,” ucap Patrick pada acara peluncuran Jumat (27/2/2026) di Jakarta.

Menurut Patrick, banyak perempuan mengalami risiko digital tanpa pernah menyebutnya sebagai kekerasan karena dianggap bagian dari kehidupan online. Untuk itu, “SHECURE Digital” mengintegrasikan edukasi perlindungan diri digital, perlindungan teknologi berbasis privasi dan advokasi berbasis data untuk mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender online serta eksploitasi digital.

“Program ini diluncurkan di tengah meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender online yang dialami perempuan dan anak mulai dari pelecehan daring, penyalahgunaan data pribadi, pemerasan digital hingga penyebaran konten intim tanpa persetujuan. Program ini dirancang untuk mendukung mandat nasional perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan di era transformasi digital,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia Hassan Mohtashami menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi kekerasan berbasis gender di ruang digital.

“Kekerasan digital memiliki dampak nyata terhadap kesehatan mental, sosial dan masa depan perempuan dan anak. SHECURE Digital menunjukkan bagaimana kolaborasi antara sektor swasta, mitra pembangunan dan pemerintah dapat memperkuat perlindungan yang berkelanjutan dan berpusat pada manusia,” ucapnya.

Program ini mendapatkan dukungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) Arifah Fauzi. Dia menegaskan, respons Indonesia terhadap kekerasan digital harus berbasis data dan diperkuat melalui reformasi struktural serta kolaborasi lintas sektor.

“Data menunjukkan kepada kita skala dan urgensi kekerasan terhadap perempuan, termasuk di ruang digital. Pada tahun 2024 saja, diperkirakan 23,3 juta perempuan mengalami kekerasan fisik, seksual, atau psikologis, dan 7,5% perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan secara daring. Ini bukan isu virtual dengan dampak virtual. Dampaknya nyata, dan respons kita juga harus nyata,” ujarnya.

Menteri Arifah juga menyoroti bahwa Indonesia telah memperkuat fondasi hukum dan kebijakan melalui pengesahan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, integrasi keamanan siber dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 hingga 2029, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, serta penyusunan Peta Jalan Perlindungan Anak di Lingkungan Online 2025 hingga 2029.

“Regulasi saja tidak cukup. Perlindungan harus hadir dan bekerja di ruang yang sama tempat kekerasan terjadi. Melalui SHECURE Digital, kita menanamkan perlindungan langsung ke dalam ekosistem digital Indonesia melalui kolaborasi dengan UNFPA dan PT ITSEC Asia Tbk. Tanggung jawab kita jelas, memastikan perempuan dan anak perempuan dapat berpartisipasi dalam masa depan digital dengan percaya diri, bermartabat, dan dengan perlindungan hak yang utuh,” katanya.

Melalui SHECURE Digital, ITSEC Asia dan UNFPA berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang melindungi keselamatan, martabat dan hak setiap individu.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version