Aplikasi Safe Travel, Inovasi Pemerintah untuk Lindungi WNI di Luar Negeri

Pengunjung mencoba aplikasi Safe Trafel. (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

youngster.id - Kementerian Luar Negeri memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi guna melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri dengan meluncurkan aplikasi Safe Travel berbasis Android dan iOS. Aplikasi ini berfungsi memberikan bantuan, juga dapat memantau sebaran, lokasi, dan identitas WNI dan TKI di luar negeri.

“Kami memandang penting memanfaatkan teknologi dalam menghadapi situasi keamanan WNI dan TKI yang berada di luar negeri, baik untuk sementara ataupun menetap. Kemenlu meluncurkan aplikasi Safe Travel,” kata Retno LP Marsudi, Menteri Luar Negeri RI dalam peluncuran The Safe Travel Fest bertajuk “Responsibly Fun”, Sabtu (14/4/2018) di Central Park, Jakarta.

Menlu mengatakan, aplikasi Safe Travel @safetravelkemlu yang diilhami dari bencana gempa bumi di Nepal pada 2015 tersebut dirancang dengan konsep aman dan menyenangkan, berisikan informasi praktis yang diperlukan WNI dan TKI. “Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis,” ujar Retno.

Menurut Menlu, aplikasi ini sangat penting karena tren wisata keluar negeri semakin meningkat. Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan sebanyak 2.978.446 WNI berada di luar negeri. Dari jumlah tersebut, mayoritas sebesar 2.825.939 merupakan pekerja migran, sisanya terdiri atas pelajar dan Anak Buah Kapal (ABK). Sementara itu, tercatat 18 juta WNI berpergian ke luar negeri untuk keperluan wisata, termasuk wisata religi (haji dan umroh).

Retno menjelaskan, ada beberapa keuntungan apabila mengunduh aplikasi Safe Travel seperti mendapatkan informasi lengkap mengenai 180 negara terkait dengan tingkat keamanan dan kerawanan suatu negara yang ditandai dengan indikator warna; informasi alamat, nomor telepon, faksimili, email, dan hotline Perwakilan RI, baik Kedutaan Besar RI, Konsulat Jenderal RI, ataupun bila terdapat Konsulat RI di negara tersebut; hukum dan tata aturan yang berlaku di masing-masing negara, mata uang setempat, tempat ibadah, lokasi wisata, dan informasi kuliner Indonesia.

“Terdapat pula infografis unik yang menghibur dan bisa menjadi bacaan saat perjalanan menuju negara tujuan. Informasi lainnya, bahkan hingga colokan listrik yang dipergunakan di negara tujuan,” katanya lagi.

Aplikasi ini dapat juga dimanfaatkan untuk mengatur perjalanan dan lapor diri, mengakses pelayanan perwakilan RI seperti melaporkan kehilangan paspor. “Salah satu kejadian yang paling ditakuti WNI dan TKI di luar negeri adalah kehilangan paspor. Kini jangan khawatir. Ikuti petunjuk dan persyaratan dalam aplikasi Safe Travel untuk mendapatkan dokumen pengganti dari Perwakilan RI terdekat,” jelas Menlu.

Fitur penting lain yakni tombol darurat (panic button). Dalam keadaan darurat, WNI yang berada di luar negeri dapat menggunakan fitur tombol darurat untuk mengirim foto, merekam video, menghubungi Perwakilan RI terdekat dan mengirim lokasi kejadian. “Ini akan membuat WNI lebih aman,” katanya.

Bagi warga yang merasakan kangen dengan suasana Tanah Air, kata Retno, aplikasi Safe Travel menyediakan fitur Indonesian Nearby berisi informasi mengenai WNI yang berada dekat lokasi saat berada di luar negeri. Melalui fitur ini, mereka dapat berkenalan dan mengembangkan jaringan pertemanan untuk memperkuat komunitas sebangsa di negeri orang.

Aplikasi Safe Travel juga tidak melupakan konektivitas media sosial. Pengguna aplikasi dapat memajang foto selfie dan melakukan check in untuk diunggah di media sosial seperti Facebook sehingga bisa tetap eksis dengan teman-teman dunia maya.

Sebelumnya pada Januari 2017, versi beta aplikasi ini mula dipublikasikan sebelum diluncurkan secara penuh pada saat ini. Selain meluncurkan Safe Travel, untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap WNI, Kemenlu secara resmi meluncurkan situs www.peduliwni.kemlu.go.id.

“Kalau portal peduli WNI lebih mengedepankan security sehingga tidak ada mobile version-nya. Sedangkan aplikasi Safe Travel memiliki unsur fun dan bisa diunggah pada handphone jenis android karena menyasar para pelancong Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal.

Menurut Lalu, portal peduliwni.kemlu.go.id yang sudah siap sejak Januari 2018 terintegrasi dengan data Dukcapil (Kementerian Dalam Negeri), SIMKIM Imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM), dan KTKLN BNP2TKI. Pengisian data di portal ini paling nyaman dilakukan lewat komputer karena formatnya web-base.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version