Asharyanto : Permudah Pebisnis Kenal Aturan Hukum

Asharianto, Co-founder & Direcrot Research and Development SmartLegal.id (Foto: Fahrul Anwar/youngster.id)

youngster.id - Hukum itu sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sayangnya, pengetahuan akan hukum, terutama bagi para pebisnis pemula dan startup, masih terbatas. Padahal ini bakal menjadi batu sandungan ketika kemudian bisnis masuk ke level yang lebih tinggi lagi.

Salah satu bidang bisnis yang tengah berkembang adalah bisnis online melalui e-commerce. Riset Google Temasek menunjukkan bahwa nilai transaksi (Gross Merchandise Value/GMV) e-commerce di kawasan Asia Tenggara bisa mencapai US$ 23,2 miliar atau Rp 335 triliun pada 2018.

Akselerasi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia merupakan yang terdepan di Asia Tenggara. Dilansir dari laporan terbaru Google dan Temasek, ada perputaran uang sebesar US$ 27 miliar dari aktivitas ekonomi digital di negara ini sepanjang tahun 2018. Pertumbuhan ini meningkat hingga 49% sejak tahun 2015.

Ini menunjukkan semakin tinggi minat orang untuk terjun ke dunia bisnis. Di sisi lain, pelaku bisnis, terutama online mesti bersiap-siap. Sebab, dalam waktu dekat, Kementerian Perdagangan akan merilis peraturan tentang e-commerce. Jika tidak paham akan aturan maka bisa jadi para pelaku usaha kecil yang mencoba mengembangkan bisnisnya secara online akan terhambat.

Kondisi ini melahirkan ide dari sejumlah anak muda untuk membangun sebuah platform bernama Smartlegal.id. Platform ini siap membantu masyarakat yang awam hukum, termasuk pengusaha untuk lebih mudah mendapatkan akses terhadap informasi dan layanan jasa hukum.

“Kami melihat keresahan paradigma yang dirasakan teman-teman pengusaha terkait jasa hokum. Mereka menilai aspek legal itu mahal, ribet dan sulit. Karena itu kami pun membangun layanan informasi hukum yang dapat memberikan informasi dengan menarik, mudah dimengerti dan sederhana bagi masyarakat,” kata Asharianto, Co-founder & Director Research and Development Smartlegal.id kepada youngster.id saat ditemui di acara Pesta Wirausaha 2019 di Ancol, Jakarta.

Smartlegal.id adalah startup yang menyasar Legal Process Outsourcing (LPO) dan Legal Marketplace. Lewat layanan ini masyarakat awam hukum, pengusaha, dan pencari jasa hukum akan mendapatkan akses terhadap informasi dan layanan jasa hukum dari praktisi hukum yang terbaik.

Menurut pria yang akrab disapa Hari ini, mereka memiliki berbagai klien. Mulai dari startup hingga perusahaan publik dari berbagai industry, termasuk energi, teknologi, makanan, kesehatan, perhotelan, manufaktur, real estate, hingga teknologi.

“Yang membedakan Smartlegal.id dengan perusahaan sejenis adalah kami memberikan informasi hukum secara gratis dan dalam pemberian layanan hukum team smartlegal telah tersertifikasi sebagai Advokat di bawah naungan oraganisasi/asosiasi advokat yang terdaftar di Indonesia. Tak hanya itu, kami juga turut memberikan edukasi dan pendampingan bagi setiap kliennya untuk mengetahui lebih jauh tentang bagaimana menjalani kepatuhan hukum bagi seorang pengusaha nantinya,” klaim Hari.

 

Inklusi Hukum

Hari mengungkapkan, Smartlegal awalnya berdiri pada tahun 2013 sebagai website untuk melayani klien yang mencari informasi tentang hukum. Namun mereka kemudian mendapati bahwa kebutuhan akan informasi tersebut semakin meningkat. Akhirnya, mereka memutuskan untuk membangun platform digital (web base) untuk informasi dan layanan hukum pada tahun 2017.

Aplikasi digital produk hukum ini dapat digunakan untuk membantu masyarakat lebih paham hukum atau inklusi di bidang hukum.

“Kehadiran platform ini untuk menangani berbagai masalah hukum di bidang bisnis terutama informasi mengenai aturan hukum yang terbaru. Kami ingin mengubah paradigma bahwa hukum itu sulit dipahami menjadi mudah dimengerti, sederhana dan menarik. Dengan demikian tingkat kepatuhan akan hukum juga meningkat,” ucap Hari.

Peraih gelar Sarjana Hukum bidang Hukum Syariah, dengan predikat cumlaude, dari Universitas Islam Negeri Jakarta ini yakin dengan aplikasi regtech maka jangkauan layanan hukum jadi lebih luas dari Sabang sampai Merauke.

Dia menjeaskan, data BPS di tahun 2016 ada 27 juta pengusaha, tapi 90% dari mereka tidak punya badan usaha. Padahal, di era sekarang badan usaha itu penting karena menyangkut berbagai hal, mulai dari audit, hingga kerjasama untuk pendanaan. Dan itu tentu jadi menghambat.

“Makanya di tahun 2017 kami melakukan inisiasi membuat platform untuk mempermudah klien dalam menyelesaikan semua aspek hukum yang dibutuhkan mereka,” ujar Hari.

Produk ini muncul untuk menjembatani pertumbuhan ekonomi digital yang tinggi di masyarakat dengan payung hukum yang jelas. Sebab selama ini, persoalannya ada “gap” antara banyaknya peraturan dengan arus informasinya ke publik.

Menurut Hari, kerja konsultan hukum, pelaku bisnis, regulator/pemerintah akan lebih cepat, dan, diharapkan juga dapat membantu masyarakat agar lebih melek hukum. “Aplikasi ini tidak akan mengambil alih peran konsultan hukum, karena fungsinya antara lain sebagai panduan, dan project management tool,” tegasnya.

Dalam hal ini, Smartlegal memberikan layanan konsutasi hukum gratis. Di sini juga tersedia paket jasa hukum berbayar yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari pengguna.

“Di sini kami juga memberikan fasilitas gratis dalam bentuk tanya jawab hukum, ibaratnya malu bertanya sesat di hukum. Itu bisa dilakukan melalui email atau melalui Youtube, Instagram dan Facebook. Semua orang dapat bertanya di sini,” katanya.

 

Melalui SmartLegal.id, Asharianto ingin membantu para pelaku bisnis agar mengerti aturan hukum (Foto: Fahrul Anwar/youngster.id)

 

Ubah Paradigma

Hari berharap dengan menggunakan teknologi, pihaknya bisa membantu seluruh bisnis dan anggota masyarakat untuk lebih mengakses dan memahami seluruh peraturan yang ada dengan lebih mudah.

“Layanan bisnis seperti kami ini banyak. Yang membedakan adalah secara konsultasi hukum kami memang advokat yang teregistrasi di asosiasi advokat Indonesia,” tegasnya.

Persaingan bukan menjadi kendala bagi Smartlegal.id. Menurut Hari, selama lima tahun kendala terbesar adalah mengubah paradigm tentang kebutuhan hukum di mata para pebisnis. Pasalnya masih banyak yang belum paham akan pentingnya aspek hukum dalam binis.

“Kendala yang masih kami tahu salah satunya adalah orang itu melihat aspek hukum itu sebagai biaya pengeluaran. Tapi seharusnya paradigma itu harus dipinggirkan bahwa semua pengeluaran bagi aspek hukum itu sebenarnya adalah untuk investasi. Contoh ketika seorang pengusah mendirikan badan usaha investasinya bukan sekarang, memang keluarnya sekaang tapi itu untuk jangka panjang sebenarnya. Peluang akan lebih terbuka sama dengan pendaftaran merk. Karena pendaftaran merk itu sesuatu yang sangat baik untuk saat ini, malah akan menjadi aset nantinya sehingga membuat perusahaan nantinya dapat menambah aset lagi kedepan,” ungkap lelaki kelahiran Jakarta, 28 Oktober 1985.

Dia menyadari masih banyak pelaku bisnis yang tidak paham apa yang harus dilakukan dengan status legalitas perusahaan mereka. Hari memberi contoh ketika mendirikan PT, klien dapat akte, SK, NPWP dan sebagainya. Tetapi mereka tidak diedukasi setelah mendirikan PT apa yang harus dilakukan ketika mereka menjadi direktur.

“Jadi bisnis ini tak hanya sekedar menjadi bisnis semata, tetapi juga memberikan edukasi akan aspek kepatuhan hukum,” ujarnya.

Smartlegal ini juga memiliki jejaring layanan pengacara di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, dalam tiga tahun terakhir mereka sudah melayani ribuah untuk membantu menyelesaikan masalah hukum di bidang bisnis dan perusahaan.

Diklaim Hari, saat ini rekanannya sudah berjumlah 432 dengan akses dari Sabang sampai Marauke. Klien mereka juga meningkat: dari 1.067 pada tahun 2017 menjadi 1.351 pada tahun 2018.

“Ke depan kami ingin mempermudah akses hukum untuk semua orang. Saat ini kami sedang membangun tim yang dapat mengakomodir semua kebutuhan orang banyak. Sehingga melalui teknologi orang akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang hukum dan mematuhinya,” pungkas Hari.

 

======================================

Asharyanto

========================================

 

AHRUL ANWAR

Editor : Stevy Widia

Exit mobile version