Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bekraf Benahi Hak Cipta Industri Musik

1 Maret 2018
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Soundrenaline 2016 Gandeng Komunitas Kreatif

Hak cipta industri musik perlu dilindungi. (Foto: Ilustrasi/Youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Industri musik merupakan industri yang sangat dipengaruhi oleh perubahan model bisnis dan perkembangan teknologi.Guna memajukan industri musik di Tanah Air Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan membenahi sistem hak kekayaan intelektual setiap musisi.

Demikian disampaikan Kepala Bekraf Triawan Munaf. Ia menilai, untuk itu diperlukan suatu sistem yang dapat mendata secara digital mengenai royalti musisi setiap kali musiknya digunakan untuk suatu produk.

“Idealnya sistemya yang mengatur itu, sehingga royalti masuk secara otomatis mendongkrak revenue para musisi, dan bisa menjadi jaminan ke bank seperti di luar negeri,” kata Triawan dalam acara Bincang Bekraf belum lama ini di Jakarta.

Berdasarkan data Bekraf, sektor musik baru menyumbang 0,47% dari total kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sektor ini termasuk ke dalam sembilan subsektor ekonomi kreatif yang tingkat kontribusinya masih di bawah 1%.

Baca juga :   Azzam Trade Raih Wildcard di Startup World Cup

Oleh karena itu, dia mengatakan tengah mencari cara untuk memfasilitasi pembenahan sistem royalti di industri musik. Tengah ada pembicaraan antara Deputi Hak Kekayaan Intelektual dan Ditjen Pajak untuk membuat sistem. Apalagi pengaturan sistem royalti tersebut membutuhkan sistem kelembagaan tersendiri di luar Bekraf.

Triawan berharap pembenahan sistem royalti digital tersebut dapat mengatasi pembajakan musik yang marak selama ini. Menurutnya, pembajakan sulit diberantas karena tingkat kesadaran tiap-tiap musisi untuk mengadukan kasus pembajakan masih rendah.

“Pembajakan sifatnya delik aduan. Selama tidak ada yang mengadu, tidak akan diproses secara hukum,” jelasnya.

 

STEVY WIDIA

Tags: Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)hak ciptaindustri musik
Previous Post

Produk Lokal Bebas Ongkir dan Diskon 15% di Shopee

Next Post

Raden Maulana : Bangun Platform Musik Pencari Dana Bagi Musisi

Related Posts

M Bloc Fest 2022
Headline

Platform Evoria, Inkubasi Musisi Muda Potensial Masuk Industri

19 November 2022
0
Breakfast with Resso (BwR) - festival musik
Headline

Euforia Festival Musik Tandai Bangkitnya Industri Musik Tanah Air

13 November 2022
0
Resso x pelaku industri musik
Headline

Agar Bisa Survive, Pelaku Industri Musik Harus Adaptasi dengan Teknologi Digital

7 Agustus 2022
0
Load More
Next Post
Raden Maulana : Bangun Platform Musik Pencari Dana Bagi Musisi

Raden Maulana : Bangun Platform Musik Pencari Dana Bagi Musisi

JD.ID Eksklusif Hadirkan Zyrex Sky 232 Xtreme

JD.ID Eksklusif Hadirkan Zyrex Sky 232 Xtreme

Teknologi Digital Bawa Pelaku UMKM Naik Kelas

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version