Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bekraf Siapkan 155 Pebisnis Kreatif Berstatus Perseroan Terbatas

12 Oktober 2018
in Headline
Reading Time: 1 min read
Konferensi Dunia Ekonomi Kreatif Hasilkan 5 Panel

Hasil dari ekonomi Kreatif Indonesia meningkat pesat. (Foto: Istimewa/Youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memiliki program untuk meningkatkan taraf bisnis pengusaha di bidang ekonomi kreatif yang sebagian besar berskala kecil dan menengah. Untuk itu ada 155 pengusaha di industri kreatif berbadan hukum akhir tahun ini.

Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf Sabartua Tampubolon mengatakan, badan hukum untuk ratusan pebisnis di bidang ekonomi kreatif tersebut berbentuk perseroan terbatas (PT).

Para pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi Bekraf terlebih dulu menjalani proses seleksi sejak 2017. Jumlah proposal yang masuk ke Bekraf secara keseluruhan mencapai 400 tetapi hanya 208 proposal yang lolos verifikasi.

“Setelah lolos verifikasi, kami meminta mereka (pelaku kreatif) menyerahkan surat keterangan usaha yang masih berjalan. Tapi hanya 155 yang menyerahkan sehingga hanya mereka yang dibiayai,” tutur Sabartua dalam siaran pers Bekraf belum lama ini di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Subdirektoat Harmonisasi Regulasi Bekraf Linda Suryani menjelaskan, ratusan pelaku ekonomi kreatif tersebut berasal dari enam provinsi, terbanyak adalah DKI Jakarta (78 proposal). Provinsi lain ialah Jawa Timur (47 proposal), Sumatra Selatan (26 proposal), Sulawesi Selatan (24 proposal), Kepulauan Riau (19 provinsi), dan Sumatra Barat (14 porposal).

Baca juga :   Bekraf Geliatkan Kreator Aplikasi dan Game di Purwokerto

Bidang usaha yang mereka jalankan tercakup dalam 16 subsektor ekonomi kreatif yang ditetapkan Bekraf. Tapi mayoritas proposal datang dari subsektor unggulan, yaitu kuliner 114 proposal, fashion 24 proposal, dan kriya 22 proposal.

“Yang bisa mengajukan proposal ini adalah pelaku kreatif yang telah mengikuti sosialisasi yang diadakan Bekraf. Kami mengajak notaris dan juga menyampaikan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk memiliki badan hukum,” kata Linda.

Bekraf memastikan pihaknya tidak membatasi pengajuan proposal harus dilakukan perorangan atau berkelompok. Semuanya bisa difasilitasi selama mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

 

STEVY WIDIA

Tags: Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)ekonomi kreatif
Previous Post

GoWork Raih Pendanaan Seri A Rp152 Miliar

Next Post

Grab Luncurkan Layanan Sewa Mobil

Related Posts

komdigi x canva
BIZTECH

Dukung Talenta Kreatif dan UMKM, Komdigi Sedia 8.000 Akun Canva Pro Gratis

9 Februari 2026
0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi
BIZTECH

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
0
UniPin x Jollibee
News

Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar Jika Berkolaborasi Antar Sektor

26 Mei 2025
0
Load More
Next Post
GrabCar dapat Badan Hukum Koperasi

Grab Luncurkan Layanan Sewa Mobil

Kominfo Blokir Tik Tok di Indonesia

Mari Berdonasi Lewat Kreasi Video Pendek

PT Pos Luncurkan Produk Inovatif Digital untuk UMKM

PT Pos Luncurkan Produk Inovatif Digital untuk UMKM

Discussion about this post

Recent Updates

TikTok Shop

TikTok Shop Indonesia Tembus Rp200 Triliun, Jadi Pasar Terbesar Kedua di Dunia

12 Februari 2026
XLSMART

Sambut Ramadan 2026, XLSMART Perluas Jaringan 5G Dengan Dukungan Teknologi AI-Ready

11 Februari 2026
ngaji.ai

Transformasi Ngaji.ai Dari Aplikasi Belajar Jadi Pendamping Ibadah

11 Februari 2026
Dua Anyam x BNI

Menganyam Kebaikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Holistik BNI Kuatkan Para Mama di NTT

11 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
TikTok Shop

TikTok Shop Indonesia Tembus Rp200 Triliun, Jadi Pasar Terbesar Kedua di Dunia

12 Februari 2026
XLSMART

Sambut Ramadan 2026, XLSMART Perluas Jaringan 5G Dengan Dukungan Teknologi AI-Ready

11 Februari 2026
ngaji.ai

Transformasi Ngaji.ai Dari Aplikasi Belajar Jadi Pendamping Ibadah

11 Februari 2026
Dua Anyam x BNI

Menganyam Kebaikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Holistik BNI Kuatkan Para Mama di NTT

11 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version