Beri Solusi Pendanaan bagi UMKM, PaDi UMKM Hadirkan Fitur PO Financing

PaDi UMKM

Beri Solusi Pendanaan bagi UMKM, PaDi UMKM Hadirkan Fitur PO Financing (Foto: Istimewa/youngster.id)

youngster.id - Pendanaan untuk modal usaha kerap menjadi masalah utama bagi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Untuk itu, PaDi UMKM menghadirkan fitur baru yaitu Pre-Order (PO) Financing sebagai solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana segar hingga Rp2 miliar.

Kehadiran fitur PO Financing merupakan hasil kolaborasi PaDi UMKM dengan platform fintech-marketplace lending Investree.

Direktur Digital Business Telkom, Muhamad Fajrin Rasyid mengatakan, sebagai marketplace business to business (B2B), PaDi UMKM yang berada di bawah payung Leap-Telkom Digital (Leap) berupaya mengakomodasi permintaan dan kebutuhan pendanaan UMKM di Indonesia.

Pasalnya, lembaga konsultan EY Parthenon Indonesia memproyeksikan total kebutuhan pembiayaan UMKM nasional pada 2026 akan mencapai Rp4.300 triliun. Fitur PO Financing menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman produktif hanya dengan dokumen pre-order aktif.

“Melalui PaDi UMKM, Telkom berupaya membantu UMKM di Indonesia naik kelas. Caranya dengan membantu UMKM menjangkau pasar-pasar baru, menjembatani UMKM bertransaksi dengan BUMN, serta memberikan solusi permodalan yang mudah dan syaratnya gak ribet,” kata ajrin, Selasa (5/12/2023).

Melalui fitur PO Financing, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman produktif hingga Rp2 miliar dengan masa tenor 7-90 hari. Fitur ini menunjukkan komitmen PaDi UMKM dalam mendukung pelaku UMKM untuk terus eksis dan produktif di pasar digital. Namun hal tersebut tidak akan memberatkan pelaku usaha karena pengajuan pinjaman tersebut cukup mudah, hanya dengan menunjukkan nomor PO yang sudah tercatat di PaDi UMKM dan dapat dikembalikan saat pesanan yang diprosesnya terbayar (disbursement).

Sebelumnya, PaDi UMKM juga telah menyediakan solusi permodalan melalui fitur Invoice Financing yang sangat membantu UMKM dalam menjalankan bisnis yang berkaitan dengan sistem pembayaran tempo. Melalui fitur ini pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman produktif di fitur Invoice Financing cukup dengan invoice aktif yang belum jatuh tempo.

Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 2.200 pengajuan permodalan di fitur Invoice Financing PaDi UMKM, dengan total dana yang disalurkan kepada pelaku UMKM lebih dari Rp68 miliar. Hal ini membuktikan bahwa pinjaman tersebut sangat ramah bagi pelaku usaha, karena dapat terus produktif sembari menunggu pembayaran pesanan yang sedang diproses, dengan bunga yang dikenakan hanya 1-1,5% per bulan sehingga tidak akan membebani pelaku usaha. Pengajuannya pun cukup mudah, tidak perlu menggunakan jaminan, cukup dengan menunjukkan invoice aktif yang tercetak di platform PaDi UMKM.

UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian bangsa. Berbagai solusi yang diberikan oleh PaDi UMKM bertujuan untuk menyejahterakan UMKM sehingga memberikan stimulus positif bagi ekonomi Indonesia. Gross Merchandise Value (GMV) PaDi UMKM sepanjang tahun ini sudah lebih dari Rp4,4 triliun. (*AMBS)

 

Exit mobile version