youngster.id - Platform fintech Kredit Pintar mengumumkan kemitraan berupa pendanaan untuk pinjaman konsumen digital dari Standard Chartered Indonesia senilai US$70 juta atau setara Rp1 triliun.
Kerja sama ini merupakan bagian dari kemitraan global Standard Chartered dengan Atome Financial–induk usaha Kredit Pintar–yang telah disepakati pada Oktober 2021. Dalam kesepakatan global tersebut Standard Chartered berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan sebesar Rp7,1 triliun (US$500 juta) selama 10 tahun melalui Atome Financial di beberapa pasar Asia, termasuk Indonesia.
“Standard Chartered dengan bangga meluncurkan kemitraan digital dengan Kredit Pintar, yang merupakan kemitraan kedua kami dengan platform fintech di Indonesia. Kemitraan ini menegaskan komitmen kami untuk turut serta dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, seraya memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam mengakusisi serta melayani nasabah,” kata Andrew Chia, Cluster CEO Indonesia & ASEAN Market (Australia, Brunei dan Filipina) Standard Chartered, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (10/2/2022).
Kredit Pintar adalah salah satu platform penyedia layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kredit Pintar telah beroperasi sejak 2017, dan telah diunduh lebih dari 10 juta unduhan dan nilai kepuasan pelanggan sebesar 4,4 bintang di Google Play Store.
Sampai saat ini Kredit Pintar telah mencairkan lebih dari Rp23,8 triliun pinjaman, dengan hampir 1 dari 2 konsumen meminjam untuk tujuan modal usaha kecil atau pendidikan. Jumlah pinjaman berkisar dari Rp600 ribu hingga Rp20 juta, dengan jangka waktu pinjaman hingga 12 bulan.
“Kami melihat sinergi yang luar biasa dalam kolaborasi ini dan visi untuk mempercepat akses keuangan kepada masyarakat yang selama ini masih kurang terlayani serta memiliki keterbatasan untuk menjangkau layanan keuangan di Indonesia. Melalui kerja sama strategis ini, besar harapan kami layanan produk dan jasa keuangan dapat diakses dengan mudah melalui perangkat seluler mereka,” papar Wisely Wijaya, Direktur Kredit Pintar.
Menurut Andrew, melalui kemitraan ini Standard Chartered berada pada posisi yang tepat untuk mendukung Indonesia dalam mempercepat adopsi layanan keuangan digital di negara ini. Data OJK menunjukkan akumulasi pinjaman nasional melalui fintech meningkat menjadi US$20,4 miliar (Rp295,85 triliun) pada Desember 2021, dibandingkan dengan Desember 2020 yaitu sebesar USD 10,75 miliar (Rp 155,90 triliun).
“Data ini menunjukkan besarnya potensi dari sektor fintech untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Standard Chartered juga berencana untuk bekerja sama lebih lanjut dengan Atome di Indonesia dan akan menjajaki penyediaan fasilitas ‘Buy Now Pay Later’ di tahap selanjutnya,” tutup Andrew.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post