Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Cegah Kejahatan Siber, Implementasi Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Face Recognition Segera Berlaku

17 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
komdigi

Cegah Kejahatan Siber, Implementasi Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Face Recognition Segera Berlaku (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan jadwal implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) akan dimulai pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk memutus mata rantai kejahatan digital yang kerap menggunakan nomor seluler sebagai pintu masuk.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, hampir seluruh modus kejahatan siber, seperti scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan social engineering, menjadikan nomor seluler sebagai alat utama.

“Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Komdigi membuat kebijakan registrasi SIM Card menggunakan face recognition,” jelas Edwin dalam talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” yang digelar Komdigi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Rabu (17/12/2025) di Jakarta.

Baca juga :   Orangtua Perlu Dampingi Remaja Manfaatkan Peluang Digital

Dia mengumumkan, pendaftaran sukarela untuk metode baru ini akan dimulai pada 1 Januari 2026, dengan masa transisi hybrid hingga akhir Juni, sebelum berjalan penuh mulai 1 Juli 2026. Dia juga mengungkapkan, hingga September 2025, jumlah pelanggan seluler yang tervalidasi mencapai lebih dari 332 juta. Namun, laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat 383.626 rekening terlapor sebagai rekening penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 4,8 triliun.

“Aturan ini juga bertujuan membantu operator membersihkan database dari nomor-nomor tidak aktif. Pasalnya, lebih dari 310 juta nomor seluler beredar, padahal populasi dewasa Indonesia sekitar 220 juta. Jadi sinyal frekuensi seluler para operator bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar menjadi pelanggan loyal dan bukan digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan digital,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyatakan,.operator seluler telah siap melaksanakan kebijakan baru ini. Untuk tahap awal mulai 1 Januari 2026, akan digunakan sistem hybrid. Calon pelanggan baru dapat memilih dua cara: menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti selama ini, atau langsung dengan verifikasi biometrik wajah. Kemudian, mulai 1 Juli 2026, registrasi untuk pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik murni.

Baca juga :   Penyelenggara Telekomunikasi Dituntut Mengejar Teknologi, Tapi Tersandung Regulasi

“Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi,” tegas Marwan. Kebijakan transisi ini sejalan dengan informasi sebelumnya mengenai masa transisi 1 tahun registrasi kartu SIM pakai face recognition.

Kesiapan operator tidak hanya sekadar pernyataan. Marwan memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil. Pertama, operator telah mengimplementasikan validasi biometrik untuk proses penggantian kartu SIM di gerai. Kedua, mereka telah menjalani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemanfaatan data kependudukan, yang diperpanjang setiap dua tahun. Ketiga, operator mendukung standardisasi sistem keamanan bersertifikasi ISO 27001 dan standardisasi liveness detection (pendeteksian keaslian wajah) minimal bersertifikasi ISO 30107-2 untuk mencegah pemalsuan.

Baca juga :   Zilingo Gandeng Modalku Untuk Solusi Pendanaan Bagi Pedagang

Untuk itu dilakukan penandatanganan PKS antara Ditjen Ekosistem Digital Komdigi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kerjasama ini memberikan hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk layanan di lingkungan Ditjen Ekosistem Digital.

Dirjen Dukcapil Kemendagri.Teguh Setyabudi menyatakan, kesiapan lembaganya untuk mendukung Komdigi dan ATSI dalam pengawasan.

“Kami terbuka untuk membicarakan solusinya jika ada masalah dalam pengawasan data kependudukan dalam ekosistem digital ini,” ujarnya, seraya menegaskan hal ini berdasar Undang-Undang No 24 Tahun 2013.

Dukungan untuk kebijakan ini juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudi Agus Purnomo Raharjo berharap adanya sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara OJK, Komdigi, ATSI, dan lainnya untuk mencegah penipuan.

“Kami (OJK) tidak bisa sendirian menghadapi penipuan ini dan kami tidak ingin hanya sebagai cuci piring,” katanya.

STEVY WIDIA

Tags: Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI)Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)operator telekomunikasiRegistrasi SIM Card Berbasis Biometrik Face Recognitio
Previous Post

Perluas Produksi Kendaraan Listrik di Indonesia, VinFast Investasikan US$1 Miliar

Next Post

Antler Danai 14 Startup AI dengan Traksi Komersial Awal

Related Posts

Kreator Affiliate
News

Orangtua Perlu Dampingi Remaja Manfaatkan Peluang Digital

27 November 2025
0
WIR Face Recognition
News

Face Recognition Jadi Upaya Komdigi Perketat Aktivasi SIM Card

19 November 2025
0
Garuda Spark Innovation Hub Hadir di Medan, Fokus Pengembangan Inovasi Pertanian dan Pangan
Headline

Garuda Spark Innovation Hub Hadir di Medan, Fokus Pengembangan Inovasi Pertanian dan Pangan

10 November 2025
0
Load More
Next Post
venture capital Antler

Antler Danai 14 Startup AI dengan Traksi Komersial Awal

PGE- PLTP Lahendong

PGE Percepat Pengembangan Proyek Panas Bumi dan EBT di Lahendong

penipuan digital

VIDA: Mayoritas Penipuan Digital Berawal dari Lemahnya Verifikasi Identitas

Discussion about this post

Recent Updates

penipuan digital

VIDA: Mayoritas Penipuan Digital Berawal dari Lemahnya Verifikasi Identitas

17 Desember 2025
PGE- PLTP Lahendong

PGE Percepat Pengembangan Proyek Panas Bumi dan EBT di Lahendong

17 Desember 2025
venture capital Antler

Antler Danai 14 Startup AI dengan Traksi Komersial Awal

17 Desember 2025
komdigi

Cegah Kejahatan Siber, Implementasi Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Face Recognition Segera Berlaku

17 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

17 Juli 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
penipuan digital

VIDA: Mayoritas Penipuan Digital Berawal dari Lemahnya Verifikasi Identitas

17 Desember 2025
PGE- PLTP Lahendong

PGE Percepat Pengembangan Proyek Panas Bumi dan EBT di Lahendong

17 Desember 2025
venture capital Antler

Antler Danai 14 Startup AI dengan Traksi Komersial Awal

17 Desember 2025
komdigi

Cegah Kejahatan Siber, Implementasi Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Face Recognition Segera Berlaku

17 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version