youngster.id - Belakangan ini bermunculan penyelenggara layanan publik baru berbasis teknologi digital di Indonesia, dengan aneka layanan mulai dari uang elektronik, p2p lending, hingga dompet digital bermunculan. Kemajuan dan inovasi di bidang teknologi informasi ini telah membawa percepatan dalam layanan masyarakat. Semua layanan ini memerlukan verifikasi data kependudukan.
Hal ini mendorong Pemerintah RI untuk kembali menyerukan pentingnya perlindungan keamanan data masyarakat dari pemanfaatan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, data personal masyarakat yang merupakan bagian dari data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk mendukung beragam kepentingan, seperti untuk mengakselerasi produktivitas dan efisiensi layanan publik, perencanaan pembangunan nasional, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, hingga untuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
“Namun, dunia usaha maupun lembaga-lembaga yang berkepentingan berkewajiban untuk tetap menjaga agar data kependudukan yang dijamin kerahasiaannya oleh negara tidak disalahgunakan. Mandat dan kepercayaan masyarakat sangat penting bagi kita,” kata Zudan dalam keterangannya baru-baru ini di Jakarta.
Menurut dia lebih dari satu dasawarsa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), telah melakukan pendataan penduduk dengan membangun database penduduk yang sistematik, terstruktur, dan saling berhubungan dengan menggunakan perangkat lunak, perangkat keras, dan jaringan komunikasi data. “Data-data tersebut yang terdiri dari data personal maupun data agregat dijamin keamanan serta kerahasiaannya oleh Negara,” ujarnya.
Berdasarkan data Dukcapil, kesadaran dunia usaha untuk melakukan pemanfaatan data kependudukan secara aman untuk keperluan verifikasi serta kepentingan bisnis lainnya makin meningkat. Hingga saat ini, sudah sekitar 977 perusahaan dari beragam industri – dari perbankan, telekomunikasi, hingga asuransi telah membangun kerja sama dengan Dukcapil dalam rangka mengakselerasi validasi layanan mereka.
Vincent Iswara, CEO DANA, dompet digital Indonesia yang menjadi salah satu perusahaan yang berkomitmen menjalin kerjasama dengan Dukcapil, mengungkapkan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam mengakomodasi kepentingan dunia usaha dalam melakukan verifikasi data pelanggan dan validasi layanan secara aman dan akurat. Bagi DANA, pemanfaatan data kependudukan dari Dukcapil akan bedampak signifikan dalam mendukung percepatan layanan dan bisnisnya.
“Bagi perusahaan atau organisasi yang menjadi mitra seperti DANA, pemanfaatan data kependudukan yang dikelola Dukcapil dapat membantu percepatan terselenggaranya layanan dan terhindar dari upaya pemalsuan data. Sementara bagi masyarakat yang menjadi pelanggan, mereka dapat terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Proses verifikasinya pun sangat efisien dan berlangsung cepat. Pelanggan cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan nomor kartu keluarga, selanjutnya kami tinggal melakukan verifikasi untuk mendapatkan konfirmasi dari sistem yang disediakan apakah data yang kami cek benar atau tidak,” tutur Vincent.
Kerjasama DANA dengan Ditjen Dukcapil untuk memperoleh izin konektivitas pengaksesan data sesuai dengan kebutuhan secara aman serta terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan yang berimplikasi hukum. Kerja sama ini dilakukan untuk mempermudah proses verifikasi data pengguna DANA. Jadi, verifikasi data akan melibatkan integrasi ke sistem data kependudukan Dukcapil, dalam hal ini Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya, verifikasi berbasis data Dukcapil ini yang akan menggantikan verifikasi melalui panggilan video.
Discussion about this post