youngster.id - Industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia dinilai memasuki fase pertumbuhan yang semakin matang. Hasil awal Annual Members Survey (AMS) 2025–2026 yang dilakukan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menunjukkan sebanyak 43% perusahaan fintech telah membukukan laba. Tak hanya itu, 84% telah mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam operasional bisnisnya.
Survei yang melibatkan 141 anggota AFTECH itu juga mencatat 86 persen responden menilai regulasi yang berlaku saat ini telah mendukung inovasi di sektor fintech. Temuan tersebut dipaparkan dalam Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 yang digelar AFTECH di Jakarta.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan industri fintech Indonesia mulai memasuki era financial convergence, ketika layanan perbankan, fintech, sistem pembayaran, hingga aset keuangan digital semakin terintegrasi dalam satu ekosistem.
“Fintech kini bukan lagi alternatif bagi perbankan, melainkan sebagai mitra strategis dalam membangun sistem keuangan masa depan. IDBS 2026 menjadi momentum bagi AFTECH untuk menegaskan bahwa fintech siap naik kelas, memperkuat kolaborasi dengan perbankan dan regulator, serta memastikan inovasi keuangan digital memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sektor riil,” ucap Pandu pada pembukaan Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 Selasa (7/7/2026) di Jakarta.
Menurutnya, integrasi tersebut didorong oleh berkembangnya konsep universal banking, implementasi Open Finance, pemanfaatan AI, serta penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) dan Digital Financial Infrastructure (DFI) sebagai fondasi transformasi sektor jasa keuangan di Indonesia.
Melalui penyelenggaraan IDBS 2026, AFTECH mendorong penguatan kolaborasi antara regulator, industri perbankan, fintech, pelaku sektor riil, hingga akademisi. Organisasi tersebut juga menyoroti pentingnya perluasan pembiayaan bagi UMKM, pengembangan konsep financial wellbeing, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat mempercepat transformasi sektor keuangan nasional.
Ketua Dewan Pengawas AFTECH, Arsjad Rasjid, mengatakan fintech memiliki peran penting dalam melengkapi layanan perbankan melalui inovasi teknologi, pemanfaatan data, dan jangkauan kepada kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani.
“Dalam era universal banking dan beyond banking, fintech dan perbankan berperan sebagai mitra yang saling melengkapi. Melalui IDBS 2026, AFTECH ingin memastikan output forum ini mencerminkan kepentingan kolektif anggota sekaligus menjadi masukan konstruktif bagi regulator,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro, mengingatkan bahwa kolaborasi antara fintech dan perbankan harus dibarengi dengan tata kelola industri yang kuat. Menurutnya, aspek keamanan siber, perlindungan konsumen, tata kelola data, manajemen risiko, hingga kesiapan menghadapi risiko baru akibat pemanfaatan AI menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan industri.
“Tata kelola yang kuat bukanlah penghambat inovasi, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan industri yang berkelanjutan,” ujar Harun.
Sebagai tindak lanjut dari IDBS 2026, AFTECH akan merangkum hasil diskusi ke dalam policy brief dan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada regulator dan para pemangku kepentingan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mempercepat implementasi berbagai inisiatif strategis untuk membangun sistem keuangan digital yang lebih inklusif, tangguh, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
STEVY WIDIA
