youngster.id - Penyedia layanan perdagangan aset blockchain dan solusi teknologi global, BTSE Group, mengumumkan peluncuran BTSE Indonesia. Bursa aset digital dan kripto ini didirikan melalui struktur joint venture (usaha patungan) strategis bersama mitra lokal, PT Aset Kripto Internasional.
Kehadiran BTSE Indonesia ini merupakan hasil dari proses rebranding strategis terhadap NVX, salah satu platform aset digital lokal yang sebelumnya telah beroperasi di Tanah Air. Kini, platform tersebut bertransformasi penuh di bawah bendera BTSE Indonesia dengan kepatuhan regulasi yang lebih ketat.
Melalui kolaborasi ini, BTSE Group berperan sebagai penyedia tulang punggung teknologi platform dengan memasok infrastruktur trading kelas dunia dan likuiditas yang dalam. Di sisi lain, tim lokal dari Indonesia akan memegang kendali atas manajemen pemasaran, kemitraan strategis, penjualan, hingga pengembangan basis pengguna.
Langkah ini sengaja dirancang untuk mengombinasikan keahlian teknologi berskala internasional dengan pemahaman mendalam tentang pasar lokal guna melayani komunitas trader kripto Indonesia yang terus tumbuh pesat.
Stephanie Kusnadi, Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, mengatakan bahwa integrasi dengan BTSE global menandai babak baru bagi ekosistem aset digital domestik.
“Dengan keahlian lokal yang mendalam dan dukungan dari bursa global berskala besar, BTSE Indonesia berada pada posisi yang unik untuk menghadirkan platform perdagangan yang aman, kompetitif, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi lokal. Kami antusias membawa standar global kepada pengguna lokal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” ujar Stephanie, dikutip Sabtu (4/6/2026).
Kantongi Izin OJK di Tengah Transisi Regulasi Baru
BTSE Indonesia telah resmi mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) untuk Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto yang teregulasi.
Dengan mengantongi lisensi dari OJK, BTSE Indonesia memiliki keleluasaan untuk berkolaborasi dengan perbankan lokal serta payment gateway. Pengguna dapat menikmati layanan: Setoran (deposit) dan penarikan (withdrawal) menggunakan Rupiah Indonesia (IDR), Konversi mata uang fiat ke kripto secara instan, dan Pasangan perdagangan (trading pairs) berdenominasi IDR.
Lingkungan regulasi yang baru ini juga membuka peluang besar bagi BTSE Indonesia untuk memperluas portofolio produknya di masa mendatang. Platform ini berpotensi meluncurkan perdagangan futures (kontrak berjangka) serta produk keuangan lanjutan lainnya, sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan OJK.
Menggarap Pasar Kripto Indonesia yang Sangat Potensial
Pasar kripto di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang sangat masif. Berdasarkan data performa industri, Indonesia membukukan volume transaksi kripto mencapai sekitar Rp556,5 triliun (sekitar US$31,2 miliar) dengan jumlah pengguna terdaftar menembus lebih dari 22 juta pengguna. BTSE Indonesia membidik potensi besar ini dengan menyediakan platform aman yang memenuhi standar internasional sekaligus regulasi lokal.
“Indonesia memiliki semua yang dibutuhkan untuk menjadi hub kripto besar berikutnya di Asia; populasinya, permintaan, dan kini kerangka regulasinya. Yang dibutuhkan sekarang adalah kombinasi yang tepat antara infrastruktur global dan keahlian lokal. Itulah tepatnya yang dihadirkan oleh joint venture ini,” ungkap Jeff Mei, Chief Operating Officer BTSE Group. (*AMBS)
