youngster.id - BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) perusahaan induk dari PT Finansial Integrasi Teknologi (PT FIT) menghentikan aplikasi pinjaman daring PinjamModal. Mereka telah mengajukan pencabutan izin usaha sebagai penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi ini pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Direktur BFI Finance Indonesia Tbk, Sutadi, merinci bahwa perseroan pada 19 Februari 2026 telah menerima Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (Sirkuler) No. 10 tertanggal 11 Februari 2026.
“Kami menyatakan bahwa para pemegang saham PT FIT telah menyetujui penghentian kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,” ungkap Sutadi dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pekan ini.
PinjamModal merupakan startup financial technology (fintech) di segmen peer-to-peer (P2P) lending yang didirikan pada 15 September 2017 dan dipimpin oleh Chief Executive Officer Herman Handoko.
Pada awal operasinya tahun 2017, PinjamModal hadir melalui platform web. Setahun kemudian, setelah terdaftar di OJK, perusahaan meluncurkan aplikasi Android pada 2018, disusul versi iOS pada 2019, sekaligus memperoleh sertifikasi ISO 270001.
Pada 2020, PinjamModal resmi memperoleh lisensi OJK dan mulai mengembangkan layanan pembiayaan rantai pasok (supply chain financing). Hingga 2021, perusahaan telah menghadirkan tiga produk utama, yaitu PinjamModal Inventory, PinjamModal Usaha, dan PinjamModal Toko.
Memasuki 2022, nilai transaksi pembiayaan PinjamModal menembus Rp3,2 triliun. Startup ini juga mengembangkan sistem N2N Supply Chain Financing System yang mencakup rantai pembiayaan dari hulu hingga hilir.
Berdasarkan laman resmi perusahaan, PinjamModal menyalurkan pinjaman sebesar Rp2,5 miliar dengan total outstanding Rp75,8 miliar. Adapun akumulasi penyaluran pinjaman sejak 2018 tercatat mencapai Rp8,6 triliun.
Jumlah akumulasi peminjam (borrower) mencapai 29.278, terdiri dari 630 institusi dan 28.648 individu. Sementara peminjam aktif tercatat 2.119 pihak, yang meliputi 30 institusi dan 2.089 individu. Dari sisi pemberi pinjaman (lender), terdapat 107 lender yang terdiri dari 4 institusi dan 103 individu. Adapun lender aktif tercatat sebanyak 8 pihak, terdiri dari 1 institusi dan 7 individu.
PinjamModal merupakan anak usaha langsung BFIN. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, BFIN pertama kali menempatkan dan menyetor modal sebesar 25.000 lembar saham atau Rp25 miliar pada 2021, kemudian meningkat menjadi 50.000 lembar saham atau Rp50 miliar.
Pada 2022, modal kembali ditingkatkan menjadi 75.000 lembar saham atau Rp75 miliar. Tiga tahun kemudian, perseroan menambah setoran modal hingga mencapai 90.000 lembar saham atau Rp90 miliar
Menurut Sutadi, PT Finansial Integrasi Teknologi (PinjamModal) telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai penyelenggara layanan pendanaan daring kepada OJK.
“Saat ini permohonan tersebut masih dalam proses… penghentian kegiatan usaha PT FIT sebagai penyelenggara LPBBTI tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha PT BFI,” pungkasnya.
STEVY WIDIA
















Discussion about this post