Dorong Generasi Muda Melek Finansial, DANA Hadirkan Premini

youngster.id - Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan meski angka inklusi dan literasi keuangan terus naik, belum semua kelompok masyarakat merasakan manfaat ekosistem keuangan digital secara optimal. Bahkan kelompok usia 15–17 tahun memiliki  indeks inklusi keuangan sebesar 74%, masih lebih rendah dibanding indeks nasional, yakni 80,51%. Mereka juga masih mengalami keterbatasan akses terhadap produk keuangan formal karena belum memiliki KTP elektronik.

Hal ini mendorong DANA meluncurkan DANA Premium Mini (Premini). Fitur terbaru ini memungkinkan remaja berusia 13 hingga di bawah 17 tahun untuk memiliki akun DANA Premium.

CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara mengatakan, DANA berkomitmen menjadi jembatan inklusi keuangan dan membantu masyarakat Indonesia membangun gaya hidup keuangan yang sehat. Komitmen ini menjadi fondasi dari setiap inovasi DANA, bahwa akses keuangan digital harus inklusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. DANa juga melihat tren, di mana semakin banyak remaja yang ingin menggunakan layanan keuangan digital. Kehadiran DANA Premium Mini dapat menjembatani kebutuhan ini melalui verifikasi identitas berbasis KIA dengan persetujuan orang tua.

“Melalui DANA Premium Mini (Premini), remaja dapat belajar mengelola keuangan digital secara aman. Dengan ini, kami mengajak masyarakat menyiapkan generasi muda Indonesia agar tumbuh sebagai generasi yang bijak dan cerdas finansial di era digital ini,” ucapnya dikutip Rabu (26/11/2025).

Untuk inovasi ini DANA bersinergi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan proses verifikasi identitas (e-KYC). Sehingga registrasi akun DANA Premium bisa dilakukan melalui proses electronic Know Your Customer (e-KYC) berbasis Kartu Identitas Anak (KIA) dengan persetujuan orang tua.

“Sejak awal kami berdiri hingga sekarang, sinergi ini yang memungkinkan cakupan e-KYC lebih luas, bahkan sampai ke generasi muda lewat DANA Premini yang menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dokumen verifikasi resmi yang sesuai dengan usia remaja,” ujar Vince.

Dia menjelaskan, akun DANA Premium Mini memiliki batas saldo maksimal Rp2.000.000 dan dapat digunakan untuk isi ulang saldo, pembayaran QRIS, hingga transfer antar pengguna. Fitur ini telah disesuaikan dengan kebutuhan serta keamanan pengguna usia remaja.

Proses aktivasi dilakukan melalui persetujuan digital orang tua, yang akan menerima notifikasi di aplikasi DANA. Orang tua juga dapat memantau aktivitas transaksi anak serta mengatur fitur “Kirim Uang” untuk membantu mengarahkan pengeluaran dan pembelajaran finansial keluarga.

Kehadiran fitur ini juga mendukung inisiatif pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Ini sejalan dengan komitmen DANA untuk menciptakan ruang digital yang aman, serta membuat ekosistem pembayaran digital yang sehat untuk seluruh lapisan masyarakat.

Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI Handayani Ningrum mengatakan, melalui DANA Premium Mini, verifikasi dapat dilakukan dengan pencocokan akun anak dengan orang tua atau kepala keluarga dalam satu Kartu Keluarga, sehingga anak dapat mulai mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah pengawasan orang tua.

“Ini merupakan langkah sederhana, namun kami percaya dapat menjadi lompatan besar dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, mengingat lebih dari 50 juta anak di Indonesia belum memiliki KTP elektronik. Dukcapil mendukung penuh kolaborasi yang memperkuat ekosistem identitas digital nasional. Kami percaya sepanjang keamanan data dijaga sesuai regulasi kepatuhan dan keamanan berstandar nasional atau sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Peluncuran DANA Premium Mini pun sejalan dengan agenda pemerintah untuk melakukan penguatan inklusi dan literasi keuangan bagi remaja Indonesia, guna mencapai tingkat inklusi keuangan 93 persen di tahun 2029 sesuai Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025–2029.

Exit mobile version