Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

E-Commerce Tidak Dikenakan Jenis Pajak Baru

5 September 2017
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Apa Tantangan Terbesar e-Commerce di Indonesia ?

Sekitar 200 e-commerce gelar berbagai promosi di ajang IESE 2017. (Foto: Fahrul Anwar/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Regulasi perpajakan bagi e-commerce harus memiliki perlakuan yang adil. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada jenis pungutan pajak baru bagi perdagangan dalam jaringan atau e-commerce selain pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).

“Peraturan perpajakannya tidak ada jenis pajak baru yang dikenakan. Pajaknya ya PPh dan PPN,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmi Senin (4/9/2017) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Ia mengungkapkan pihaknya tengah mengonsepkan kejelasan aturan mengenai mekanisme pengenaan pajak untuk “e-commerce” yang berbeda dengan ketentuan sistem “self-assessment” yang berlaku sekarang.

“Kalau self-assessment banyak yang tidak mau melapor. Termasuk PPN-nya tidak mau pungut. Ini sedang dikonsepkan ketentuan mekanisme pengenaan pajak untuk e-commerce, mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun sudah kelar,” kata Hestu.

Ia juga mengatakan bahwa regulasi perpajakan bagi “e-commerce” harus memiliki perlakuan yang adil bagi pelaku usaha dari dalam dan luar negeri.

Baca juga :   Passpod Cetak Pendapatan Rp 19 Miliar

Pengaturan tersebut juga perlu didasari oleh perlakuan adil pula antara pelaku usaha dalam jaringan dan pelaku usaha konvensional.

“E-commerce harus ada perlakuan sama dengan konvensional, yaitu sama-sama membayar pajak,” ucap Hestu.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol menegaskan bahwa mekanisme pengenaan pajak untuk “e-commerce” akan mengedepankan asas kepastian hukum, keadilan, dan netralitas.

“Kebijakan yang diterapkan menjaga keseimbangan transaksi daring dan konvensional. Maka harus memikirkan bagaimana e-commerce bertumbuh. Karena era ke depan itu era e-commerce,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pungutan atas pajak perdagangan dalam jaringan bisa dilakukan karena proses pembukuan dari transaksi elektronik lebih jelas dan mudah dilacak.

Baca juga :   LIVE Host Profesional Jadi Tren Profesi Baru Platform Penjualan Online

“Teknologi digital sebetulnya pembukuannya jauh lebih jelas, sehingga pemajakan itu adalah masalah yang harus kita clear-kan antara penjual dengan pembeli,” kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

 

STEVY WIDIA

Tags: e-commercepajak e-commerce
Previous Post

Para Pebisnis Online Bakal Ramaikan Yogyakarta

Next Post

Kunjungan Menteri Kominfo ke Crisis Center Service Recovery Satelit Telkom 1 66% Layanan ATM Perbankan Telah Pulih

Related Posts

pasar FMCG di ecommerce
Digital Business

Rekor Baru! Penjualan FMCG di E-commerce Tembus Rp40 Triliun pada Kuartal I 2026

7 April 2026
0
J&T Express
Digital Business

Laba Bersih Meroket, J&T Global Express Catat Pendapatan US$12,2 Miliar di Tahun 2025

31 Maret 2026
0
Festival Belanja Ramadan Lazada
Digital Business

Festival Belanja Ramadan Lazada Dongkrak Pertumbuhan Penjualan Signifikan

30 Maret 2026
0
Load More
Next Post
Kunjungan Menteri Kominfo ke Crisis Center Service Recovery Satelit Telkom 1  66% Layanan ATM Perbankan Telah Pulih

Kunjungan Menteri Kominfo ke Crisis Center Service Recovery Satelit Telkom 1 66% Layanan ATM Perbankan Telah Pulih

Belanja Online Semakin Diminati, Namun Kepuasan Menurun

Belanja Online Semakin Diminati, Namun Kepuasan Menurun

6 Startup Terpilih Masuk GnB Accelerator Batch Ketiga

6 Startup Terpilih Masuk GnB Accelerator Batch Ketiga

Discussion about this post

Recent Updates

Garuda AI Banten

Jadi Pelopor Nasional, Pemda Banten Pimpin Transformasi Tenaga Kerja Berbasis Garuda AI

7 April 2026
Alibaba Qwen-3

Alibaba Luncurkan Qwen3.6-Plus, Fokus pada ‘Agentic AI’ dan Kemampuan Coding Otomatis

7 April 2026
Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

7 April 2026
Kredivo paylater

Transaksi PayLater Kredivo Melonjak 27% Selama Ramadan 2026, Kategori Groceries Jadi Primadona

7 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Garuda AI Banten

Jadi Pelopor Nasional, Pemda Banten Pimpin Transformasi Tenaga Kerja Berbasis Garuda AI

7 April 2026
Alibaba Qwen-3

Alibaba Luncurkan Qwen3.6-Plus, Fokus pada ‘Agentic AI’ dan Kemampuan Coding Otomatis

7 April 2026
Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

7 April 2026
Kredivo paylater

Transaksi PayLater Kredivo Melonjak 27% Selama Ramadan 2026, Kategori Groceries Jadi Primadona

7 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version