East Ventures: Daya Saing Digital Di Daerah Meningkat Tapi Tidak Merata

East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2024

Wilson pada acara East Ventures - Digital Competitiveness Index 2020. (Foto: Fahrul Anwar/youngster.id)

youngster.id - Kedaulatan digital menjadi salah satu aspek penting untuk memaksimalkan perkembangan digitalisasi dan menjadi motor peningkatan kesejahteraan, tidak terkecuali untuk Indonesia.

East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2024 menunjukkan, daya saing digital di daerah-daerah di Indonesia menunjukkan tren positif, dengan skor EV-DCI 2024 sebesar 38,1. Namun, selisih skor antara provinsi tertinggi dan terendah semakin melebar akibat perbedaan laju pertumbuhan antar provinsi.

Co-Founder dan Managing Partner East Ventures Willson Cuaca mengungkapkan, EV-DCI 2024 menyajikan data daya saing digital di 38 provinsi dan 157 kota/kabupaten di Indonesia. Hasilnya menunjukkan peningkatan dari skor tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebesar 37,8 (2023) dan dua tahun sebelumnya, yaitu 35,2 (2022).

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan acuan dan fondasi bagi setiap pihak terkait dalam terus membangun ekosistem digital Indonesia. Kami percaya laporan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam mempersiapkan Indonesia dalam memasuki era dividen demografi dini, terutama dalam membangun ekonomi digital yang lebih kuat dan mencetak Generasi Emas 2045,” kata Wilson, dikutip Rabu (22/5/2024).

Pada EV-DCI 2024, 10 provinsi dengan skor tertinggi masih didominasi oleh provinsi di pulau Jawa, seperti pada peringkat di tahun sebelumnya. Secara berurutan, 10 provinsi tersebut adalah (1) DKI Jakarta, (2) Jawa Barat, (3) Jawa Timur, (4) DI Yogyakarta, (5) Banten, (6) Bali, (7) Kepulauan Riau, (8) Kalimantan Timur, (9) Sumatera Utara, dan (10) Jawa Tengah. Keempat provinsi di luar pulau Jawa yang berada di 10 besar ini secara konsisten dapat bersaing dengan provinsi di pulau Jawa.

Nilai spread atau selisih antara skor provinsi tertinggi (DKI Jakarta – 78,2) dan terendah (Papua Pegunungan – 17,8) untuk EV-DCI 2024 yaitu 60,4, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 52,4 pada 2023. Melebarnya nilai spread dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain perbedaan laju pembangunan digital masing-masing provinsi, serta perlambatan pembangunan yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi makro yang mempengaruhi daya beli masyarakat.

Sebagai contoh, pengaruh perbedaan laju pembangunan, di mana Kalimantan Barat dan Gorontalo sama-sama menunjukkan peningkatan di berbagai indikator. Namun secara relatif, pembangunan di Gorontalo jauh lebih pesat dibandingkan dengan Kalimantan Barat. Sehingga ketika dibandingkan dalam penghitungan indeks, skor Gorontalo naik 3.0 poin sementara skor Kalimantan Barat menurun 3.0 poin.

Selain itu, EV-DCI memetakan daya saing digital daerah melalui pengukuran terhadap tiga sub-indeks, sembilan pilar, dan 50 indikator. Sub-indeks pembentuknya adalah Input, Output, serta Penunjang. Sub-indeks tersebut tersusun atas pilar Sumber Daya Manusia, Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Pengeluaran TIK, Perekonomian, Kewirausahaan dan Produktivitas, Ketenagakerjaan, Infrastruktur, Keuangan, dan Regulasi dan Kapasitas Pemda.

Skor EV-DCI 2024 tertinggi masih dipegang oleh DKI Jakarta, dengan skor 78,2. Sementara itu, di posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Jawa Barat dan Jawa Timur dengan skor 60,0 dan 52,3. 10 provinsi dengan peringkat tertinggi pada EV-DCI 2024 tidak berbeda dengan yang ditemukan pada EV-DCI 2023, meski dengan perbedaan peringkat. Di 2024, Jawa Timur naik ke peringkat tiga, menggeser posisi DI Yogyakarta yang kini menempati peringkat empat.

Beberapa provinsi di luar Jawa mengalami peningkatan daya saing digital yang cukup baik. Contohnya, Gorontalo yang mengalami peningkatan 10 peringkat di EV-DCI 2024, menjadi peringkat 20 dari peringkat 30 di 2023. Peningkatan Gorontalo ini merupakan yang tertinggi di EV-DCI 2024. Selain Gorontalo, provinsi lain yang mengalami peningkatan signifikan adalah Sulawesi Tenggara (dari 29 ke 21), Riau (dari 21 ke 14), dan Kalimantan Utara (19 ke 13).

“Sejak diluncurkan pertama pada tahun 2020, laporan EV-DCI adalah untuk mendorong semangat inklusi dan kolaborasi untuk mewujudkan keadilan dan kedaulatan digital bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Wilson.

 

STEVY WIDIA

 

Exit mobile version