youngster.id - Dalam upaya menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di kalangan mahasiswa, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyelenggarakan program Entrepreneur HUB di Universitas Merdeka Malang, Jawa Timur, berupa rangkaian kegiatan pelatihan dan pembukaan akses jejaring usaha.
Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM, Siti Azizah mengatakan, acara Entrepreneur HUB ini bukan hanya memberikan pelatihan atau workshop terhadap mahasiswa atau pelaku usaha muda, namun juga memberikan mereka akses untuk masuk dalam networking usaha.
“Harapannya, jika nantinya para mahasiswa memiliki pertanyaan, permasalahan, ataupun mentor untuk membimbing mereka, hal ini dapat dengan mudah didapatkan,” kata Azizah, secara daring, Senin (13/3/2023).
Menurut Azizah, kegiatan ini merupakan sebuah program inisiatif yang mementingkan aspek berkelanjutan. Oleh sebab itu, selain melibatkan 150 mahasiswa terpilih, yang sudah memiliki embrio usaha, kegiatan ini juga melibatkan 50 UKM di Malang serta PLUT KUMKM Kota Batu dan PLUT KUMKM Kabupaten Malang. Dengan melibatkan pihak-pihak lain ini, program Entrepreneur Hub diharapkan dapat bertahan bahkan berkembang dengan organik di Malang.
“Para mahasiswa berdiskusi secara aktif dengan para UKM yang telah berhasil mengembangkan usahanya. Hasil diskusi akan mereka tuangkan dalam bentuk laporan untuk melihat bagaimana mereka bisa implementasikan terhadap rencana pengembangan usaha mereka,” tambahnya.
Azizah mengatakan kampus merupakan ladang penyemaian yang sangat penting dan strategis untuk menumbuhkan kewirausahaan di Indonesia sebab dari kampus telah banyak muncul pelaku-pelaku wirausaha yang tangguh.
Kewirausahaan di kalangan mahasiswa diharapkan akan menjadi kekuatan pembangunan ekonomi dan sebagai agent of change dengan cara menjadi wirausaha dan mampu menciptakan lapangan kerja. Hal ini juga sebagai antisipasi bonus demografi yang akan dihadapi pada tahun 2030.
Wirausaha memiliki posisi strategis untuk mempertahankan agilitas perekonomian negara. Oleh karena itu, Pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional terus berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem kewirausahaan.
“Tingginya tingkat rasio wirausaha di suatu negara menunjukkan bahwa ekonomi negara tersebut lebih kuat. Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia sebesar 3,47% dan Pemerintah Indonesia menargetkan setidaknya pada tahun 2024 rasio kewirausahaan kita bisa mencapai 3,95%,” tutup Azizah.
STEVY WIDIA
Discussion about this post