youngster.id - Kesuksesan sebuah perusahaan rintisan (startup) kerap bermula dari ide sederhana yang mampu menjawab persoalan sehari-hari. Namun, mengembangkan ide tersebut hingga melayani jutaan pengguna membutuhkan lebih dari sekadar teknologi. Kepercayaan publik, modal, serta tata kelola perusahaan yang baik menjadi fondasi utama pertumbuhan jangka panjang.
Perjalanan itulah yang ditempuh Gojek, yang kini bertransformasi menjadi GoTo. Didirikan pada 2010 sebagai layanan call center, Gojek berkembang menjadi platform teknologi yang memberikan dampak ekonomi bagi pelanggan, mitra pengemudi, dan pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Seiring waktu, Gojek tidak hanya menjadi layanan transportasi daring, tetapi juga menjelma sebagai gerakan sosial-ekonomi yang didorong oleh misi menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat luas.
Belakangan, GoTo kembali menjadi sorotan seiring proses hukum yang melibatkan Nadiem Makarim, pendiri Gojek. Perusahaan menegaskan bahwa Nadiem telah melepaskan seluruh jabatannya di Perseroan sejak 2019 ketika ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Sejak saat itu, Nadiem tidak lagi memiliki peran dalam pengambilan keputusan bisnis GoTo. Hak suara atas saham yang dimilikinya juga telah dikuasakan kepada para co-founder lainnya guna memisahkan kepentingan pribadi dari tanggung jawab publiknya.

Masuknya Investor Global
Pertumbuhan bisnis GoTo menarik minat investor global yang ingin memperoleh eksposur terhadap ekonomi digital Indonesia. Salah satu investor tersebut adalah Google, yang pertama kali berinvestasi pada 2017 dan kembali berpartisipasi dalam beberapa putaran pendanaan berikutnya bersama investor internasional lainnya.
Mayoritas investasi Google dilakukan sebelum 2019, saat Nadiem belum menjabat sebagai menteri. GoTo menegaskan bahwa Google tidak pernah menjadi pemegang saham mayoritas maupun pengendali. Seluruh investasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum serta peraturan yang berlaku.
Setiap putaran pendanaan disertai perjanjian pengambilbagian saham (Shares Subscription Agreement) yang ditandatangani seluruh investor. Dana yang diperoleh digunakan sepenuhnya untuk pengembangan bisnis dan kebutuhan operasional perusahaan.
Terkait kepemilikan saham, GoTo menyatakan tidak pernah melakukan pembelian kembali saham (share buyback) dari Google. Namun, terdapat dua transaksi pembelian saham perusahaan lain dari Google.
Pertama, pada Mei 2021 saat Tokopedia bergabung dengan Gojek membentuk GoTo. Dalam proses tersebut, GoTo membeli saham Tokopedia yang dimiliki Google, sebagaimana juga dilakukan terhadap pemegang saham Tokopedia lainnya.
Kedua, pada Oktober 2021, GoTo membeli saham entitas teknologi keuangan PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) dari sejumlah investor, termasuk Google, sebagai bagian dari restrukturisasi menjelang penawaran umum perdana saham (IPO). Dalam kedua transaksi itu, para investor kemudian menginvestasikan kembali dana yang diterima dengan membeli saham baru GoTo.
Hubungan GoTo dengan Google telah terjalin sejak 2015 melalui penggunaan layanan cloud, peta digital, dan periklanan. Google menjadi salah satu dari banyak penyedia solusi teknologi yang digunakan perusahaan. Seluruh transaksi dicatat sesuai standar akuntansi keuangan Indonesia dan dibayar menggunakan dana Perseroan.
Struktur Perusahaan dan Persiapan IPO
PT Gojek Indonesia (PT GI) didirikan pada 2010 sebagai entitas operasional awal. Pada 2015, seiring berkembangnya bisnis berbasis aplikasi, dibentuk PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) sebagai entitas teknologi berbentuk PMA.
Menjelang IPO 2021, PT AKAB mengambil alih kendali penuh atas PT GI melalui penerbitan saham baru, bukan pembelian saham lama. Dana tersebut digunakan PT GI untuk melunasi utangnya sebesar Rp809 miliar kepada PT AKAB. Tidak ada pemegang saham, termasuk Nadiem, yang menerima hasil transaksi tersebut.
Pada November 2021, PT AKAB resmi berganti nama menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia. Setelah IPO, status perusahaan berubah dari PMA menjadi PMDN sesuai peraturan yang berlaku.
Manajemen GoTo menegaskan seluruh proses pertumbuhan perusahaan dijalankan dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang kuat. Laporan keuangan perusahaan diaudit oleh kantor akuntan publik independen dan dapat diakses oleh publik.
“Semua ini membawa GoTo ke posisinya saat ini sebagai ekosistem digital terbesar di Indonesia yang menciptakan dampak nyata bagi pelanggan, mitra pengemudi, dan mitra usaha,” tulis manajemen GoTo dalam pernyataan resminya.
GoTo menegaskan bahwa inovasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik agar keberlanjutan jangka panjang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. (*AMBS)
















Discussion about this post