youngster.id - Nilai transaksi aset kripto di Indonesia menembus Rp446,55 triliun hingga September 2025, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka ini mencakup pasar spot dan derivatif, menandai pertumbuhan signifikan dan semakin matangnya ekosistem kripto nasional.
Pasar spot tercatat Rp136,31 triliun pada Kuartal III 2025, naik 16% dibandingkan kuartal sebelumnya. Sementara pasar derivatif melonjak 118% menjadi Rp52,71 triliun, mencerminkan meningkatnya minat terhadap instrumen lindung nilai dan diversifikasi portofolio.
Gabungan transaksi spot dan derivatif memperlihatkan kedewasaan ekosistem kripto domestik. Jumlah pengguna aktif tercatat 18,08 juta per Agustus 2025, memperlihatkan penetrasi yang semakin luas ke berbagai segmen masyarakat, dari investor pemula hingga institusi.
Data internal INDODAX menunjukkan tren serupa. Volume transaksi year-to-date (YTD) hingga 20 Oktober 2025 mencapai Rp164,2 triliun, tumbuh 93,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pertumbuhan ini bukan sekadar soal angka, tetapi cerminan meningkatnya kepercayaan publik terhadap ekosistem kripto yang aman dan transparan,” ujar Antony Kusuma, Vice President INDODAX, dikutip Jum’at (24/10/2025).
Antony menilai, kenaikan signifikan pada pasar derivatif menunjukkan pendewasaan investor lokal yang mulai mencari instrumen lebih fleksibel. Namun, ia menekankan pentingnya regulasi adaptif dan pengawasan terhadap platform ilegal agar pasar tetap sehat.
“Industri kripto hanya akan berkelanjutan jika regulator dan pelaku pasar berjalan beriringan memastikan transparansi dan perlindungan investor,” tambahnya.
INDODAX juga terus memperkuat infrastruktur teknologi untuk mengantisipasi lonjakan volume transaksi, sekaligus mendorong literasi finansial melalui program edukasi masyarakat.
Dengan capaian lebih dari Rp446 triliun transaksi nasional, industri kripto kini menjadi salah satu pilar penting ekonomi digital Indonesia, mendukung visi pemerintah membangun sistem keuangan modern dan inklusif. (*AMBS)















Discussion about this post