youngster.id - Regulatory Technology (RegTech) Hukumonline mengumumkan telah memperoleh pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund (MDIF). Tetapi tidak disebutkan besaran nilai pendanaannya.
Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara mengatakan, dana segar tersebut akan dugunakan untuk mendukung pengembangan berbagai produk dan layanannya di bidang hukum. Termasuk untuk peningkatan kapabilitas pemasaran dan penjualan, khususnya pada produk Enterprise Solution.
Saat ini, Hukumonline sedang mempersiapkan produk dan layanan baru yang mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan generatif. Produk ini pun menjadi penerapan generative Artificial Intelligence (AI) pertama di Indonesia untuk bidang hukum.
Sebelumnya pada April 2023, Hukumonline telah meluncurkan iterasi awal dari penerapan kecerdasan buatan generatif melalui ask.hukumonline.com. Selanjutnya dalam waktu dekat, Hukumonline akan memperkenalkan beberapa fitur dengan teknologi generative AI yang lebih luas.
“Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menyajikan informasi hukum, sejalan dengan misi perusahaan untuk memenuhi tuntutan pasar yang terus berkembang,” jelas Arkka.
Secara garis besar, pengembangan teknologi kecerdasan buatan generatif ini berangkat dari perubahan paradigma dalam pencarian informasi di Internet, yang semula memanfaatkan search engine konvensional, akhirnya menuju search engine semantik. Dengan kemajuan ini, para pengguna mesin pencari pun pada akhirnya memiliki ekspektasi lebih untuk langsung mendapatkan jawaban komprehensif.
Langkah strategis Hukumonline dalam pengembangan sistem kepatuhan hukum di lini bisnis Enterprise Solution serta teknologi kecerdasan buatan generatif pun akhirnya membawa value tersendiri yang membuat MDIF, lembaga dana investasi yang berbasis di New York, Amerika Serikat, kembali mengucurkan investasi.
Pendanaan Seri B ini merupakan investasi lanjutan dari MDIF melalui Emerging Media Opportunity Fund (EMOF) sebelumnya, yang pada Februari 2020 memberikan pendanaan Seri A.
“Hukumonline menjadi pionir dalam membuka akses luas terhadap informasi dan analisis hukum berkualitas tinggi di Indonesia, termasuk inovasinya dalam penggunaan AI dan pengembangan berbagai produk barunya. Kami melihat adanya potensi ini untuk ruang pertumbuhan lebih lanjut, dan MDIF siap menjalin kerja sama lebih erat dengan Hukumonline dan mendukung tim di dalamnya mencapai target tersebut,” kata CEO MDIF Harlan Mandel.
HukumOnline didirikan oleh Ahmad Fikri Assegaf dan Ibrahim Assegaf dari firma hukum Assegaf Hamzah & Partners, dan diluncurkan pada tahun 2000. Legaltech ini telah membukukan pertumbuhan hingga empat kali lipat.
STEVY WIDIA
Discussion about this post