youngster.id - Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) berencana membuat Rupiah digital atau central bank digital currency. Hal ini untuk mendukung langkah membesarkan ekosistem digitalisasi dan sistem keuangan digital di Indonesia.
“Jika nantinya BI membuat mata uang digital justru malah baik. Karena bisa ikut membesarkan ekosistem digital. Karena prinsipnya, digitalisasi hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi. Dalam hal ini, digitalisasi akan dapat menyempurnakan ekosistem finansial,” ujar Oscar Darmawan, CEO Indodax, dalam keterangan tertulisnya Jumat (26/22021).
Menurut Oscar, rencana pemerintah mengembangkan sistem keuangan digital yang dapat dijangkau dengan mudah dan oleh siapa saja merupakan langkah yang sangat baik. Sebab, implementasi ini akan mengedepankan prinsip efisiensi, transparan dan keamanan transaksi. Selain itu, hadirnya central bank digital currency ini meningkatkan literasi keuangan digital “Jadi, kita tidak ketinggalan dengan negara lain di bidang mata uang digital,” katanya.
Dalam penerapannya nanti, pemerintah Indonesia juga bisa mrmpertimbangkan mengadopsi sistem blockchain. Menurutnya, sistem blockchain diyakini dapat menjadi solusi yang lebih efisien, lebih transparan dan lebih aman, sebagaimana keunggulan yang dihadirkan sistem itu.
Ditegaskan Oscar, Indodax menghadirkan Bitcoin dan kripto lain sebagai komoditas untuk masyarakat Indonesia. Artinya, Bitcoin dan aset kripto bisa dimiliki, disimpan kemudian dijual saat harga sudah tinggi, atau layaknya sebuah aset investasi.
“Bitcoin bukan alat pembayaran di Indonesia. Kita setuju dengan hal itu. Tetapi, Bitcoin dan kripto kita hadirkan sebagai aset atau komoditas untuk investasi atau trading, dan adanya Rupiah digital ini justru akan mempermudah para trader kripto untuk bertransaksi karena sama-sama digital,” jelas Oscar.
Bitcoin dan aset kripto serta pengembangnya sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan dan BAPPEBTI. Dengan begitu, memiliki Bitcoin dan kripto bukanlah hal yang melanggar hukum.
Dia mengatakan, Bitcoin dan aset kripto tentu berbeda dengan fungsi mata uang digital yang akan dikeluarkan oleh BI. Secara fundamental dan utilitas atau kegunaan, digital currency yang akan dikeluarkan akan berbeda dengan kripto.
“Aset kripto memiliki sifat yang cenderung spekulatif. Meski dipandang sebagai aset yang memiliki risiko tinggi, Bitcoin dan kripto lain juga memiliki potensi memberikan keuntungan dalam trading. Karena pergerakan harganya yang berdasarkan demand supply saja. Sifat-sifat seperti ini yang menjadi pembeda digital currency dan Bitcoin, ada perbedaan fungsi utility” pungkasnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post