OJK Dorong Literasi Tokenisasi Aset Nyata (RWA) untuk Generasi Muda

Tokenisasi RWA

OJK Dorong Literasi Tokenisasi Aset Nyata (RWA) untuk Generasi Muda (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengintensifkan edukasi mengenai pemanfaatan teknologi finansial digital bagi generasi muda, dengan memfokuskan sorotan pada peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA).

Langkah strategis itu disosialisasikan melalui program Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertajuk “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” yang dihelat di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa percepatan inovasi keuangan berbasis teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT), kecerdasan artifisial, dan cloud computing harus diimbangi dengan kesiapan regulasi serta kapasitas sumber daya manusia.

“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator,” ujar Adi, dikutip Rabu (14/10/2026).

Potensi Tokenisasi Aset Nyata (RWA) di Indonesia

Adi menjelaskan bahwa tokenisasi RWA merupakan proses representasi digital atas aset fisik atau hak ekonomi yang mendasarinya menggunakan teknologi digital seperti DLT. Inovasi ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak efisiensi transaksi, memperluas akses instrumen investasi, serta memperdalam pasar keuangan nasional.

Sejumlah model tokenisasi inovatif saat ini telah melalui tahap pengujian dalam kerangka ekosistem Regulatory Sandbox OJK, yang mencakup: Tokenisasi Emas, Tokenisasi Surat Utang Negara (SUN), dan Tokenisasi Manfaat Properti.

OJK menekankan bahwa pemanfaatan inovasi ini wajib berlandaskan kepastian hukum yang kuat, tata kelola yang transparan, manajemen risiko yang terukur, serta pelindungan konsumen yang memadai guna menjaga kepercayaan publik.

Prinsip “Legal dan Logis” dalam Investasi Aset Digital

Adi juga mengingatkan pentingnya sikap kritis dan kehati-hatian dalam menyikapi maraknya instrumen aset keuangan digital. Mahasiswa diajak untuk menerapkan prinsip rasional sebelum mengambil keputusan finansial.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO),” tegas Adi.

Kegiatan DFL 2026 turut diisi dengan diskusi panel yang melibatkan perwakilan kementerian, asosiasi industri seperti Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Indonesia Fintech Society (IFSoc), serta pelaku industri. Diskusi menyoroti pentingnya kejelasan hak ekonomi pemegang token dan keamanan teknologi untuk mendukung ekosistem yang berkelanjutan.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menyambut baik penyelenggaraan edukasi ini. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai benteng kesadaran kritis bagi mahasiswa dalam menghadapi transformasi keuangan digital global. Sementara itu, Plh. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menambahkan bahwa posisi Surabaya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan merupakan modal strategis dalam memperluas literasi keuangan digital yang inklusif. (*AMBS)

 

Exit mobile version