youngster.id - Berdasarkan laporan CB Insights bertajuk ‘The Complete List of Unicorn Companies’ menunjukkan, OnlinePajak menjadi unicorn ketujuh Indonesia. Valuasi startup perpajakan ini US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 24,75 triliun. Untuk itu, Startup OnlinePajak berencana mencatatkan penawaran saham perdana ke publik atau IPO dalam dua atau tiga tahun ke depan.
“Sebagai unicorn, kami juga ingin melantai di bursa. Dua atau tiga tahun mudah-mudahan tercapai,” kata CEO OnlinePajak Mulia Dewi Karnadi saat konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).
Selain menjajaki IPO, OnlinePajak berencana ekspansi ke pasar luar negeri. “Cita-cita OnlinePajak yakni mengembangkan pasar, tidak hanya di Indonesia,” ujar Mulia lagi.
Dia menegaskan, OnlinPajak menargetkan beroperasi di negara lain dalam dua hingga tiga tahun ke depan. OnlinePajak juga sudah mengidentifikasi sejumlah negara tujuan. Mulia menyampaikan, sebagian negara di Asia memiliki masalah yang sama dengan Indonesia terkait pajak. Oleh karena itu, OnlinePajak menyasar pasar tersebut.
Selain itu, OnlinePajak menyasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Founder and Group CEO OnlinePajak Charles Guinot menilai pasar UMKM di Indonesia potensial. Indonesia memiliki 64 juta UMKM yang berkontribusi sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mencatat, 15,9 juta UMKM sudah terdigitalisasi.
OnlinePajak mengadopsi teknologi blockchain untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Aplikasi ini dikembangkan oleh Achilles Advanced System yang merupakan mitra penyedia jasa resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk e-filing dan e-billing pajak.
Perusahaan yang didirikan pada 2015 itu mengintegrasikan data berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk menghitung, setor, dan lapor pajak dalam satu platform. Pengguna juga bisa mengelola pajak secara gratis dengan tambahan fitur premium seperti invoicing dan payroll. Hingga saat ini, OnlinePajak mencatatkan dua juta pengguna baik dari korporasi, UMKM, dan individu. Total nilai pajak yang dikelola oleh OnlinePajak Rp 174 triliun per tahun lalu.
STEVY WIDIA
Discussion about this post