youngster.id - KASKUS mengumumkan investasi strategis pada startup platform digital yang menyediakan jasa hukum: KontrakHukum.com. Tetapi tidak disebutkan berapa nilai investasi yang dibenamkan KASKUS pada KontrakHukum.com ini.
Pastinya, menurut Edi Taslim, CEO KASKUS Networks, tujuan investasi ini sejalan dengan rencana pengembangan bisnis KASKUS yang diharapkan bisa menjadi salah satu bentuk dukungan kepada komunitas seperti komunitas pelaku usaha dan content creator yang ada di KASKUS.
“Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan kami agar para Kaskuser bisa mendapatkan edukasi tentang hukum dengan baik dari sumber yang kredibel dan terpercaya. Harapannya, Kaskuser yang juga pelaku usaha ataupun content creator sudah tidak ragu lagi untuk mengamankan karya ataupun bisnis mereka dari sisi hukum kedepannya,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya (14/11/2018).
KontrakHukum.com didirikan oleh Rieke Caroline, S.H, M.Kn dengan visi misi untuk mengedukasi pengusaha kecil menengah dan usaha rintisan untuk mengenal hukum sejak dini demi menjaga dan mengamankan keberlangsungan usaha kedepannya. KontrakHukum.com menghadirkan beragam jasa hukum secara online dan on-demand seperti pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, perizinan usaha, konsultasi hukum, jasa notaris, dan lainnya. Semua jasa tersebut bisa diakses dengan cepat, mudah, serta harga yang terjangkau.
“Kekuatan komunitas KASKUS di 58 regional Indonesia akan sangat strategis dalam membantu kami untuk menjangkau masyarakat di daerah untuk melek hukum dan mulai melibatkan aspek hukum dalam menjalankan bisnis atau mengamankan karya mereka. Melalui layanan yang terintegrasi secara digital, kami dapat memberikan pelayanan hukum dengan cepat, mudah, dan tentunya harga yang terjangkau,” tambah Rieke.
Hingga saat ini KontrakHukum.com telah melayani ratusan klien & key partner seperti grup BCA, BEKRAF, Bank Indonesia, Telkom Indonesia, Mandiri Capital, Investree, Pinjam.co.id, Sribulancer, Ideosource, dan lainnya.
FAHRUL ANWAR