youngster.id - Corporate Venture Capital (CVC) Merah Putih Fund (MPF) menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk pendampingan hukum atas pengelolaan aset BUMN terkait produk Dana Ventura dari MPF sebesar US$300 juta, dengan Mandiri Capital Indonesia sebagai Fund Manager.
Eddi Danusaputro, Ketua PMO Merah Putih Fund dan CEO BNI Ventures mengatakan, kerja sama pendampingan hukum yang dilakukan Merah Putih Fund merupakan wujud komitmen dari prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi tanggung jawab pengelolaan dana ventura dan aset BUMN.
“Tentunya hal ini dapat berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas, pertanggungjawaban yang baik serta peningkatan kualitas informasi. Dengan transparansi, seluruh aliran informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya pada pemangku kepentingan atau publik.”
Ditambahkan Dennis Pratistha, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia (MCI) yang juga merupakan Fund Manager Merah Putih Fund, bahwa penerapan tata kelola yang baik oleh MPF pada tahapan funding itu diperlukan dalam setiap fase; deal sourcing, due diligence, investasi, manajemen portofolio, risk assessment, sampai ke tahap divestasi.
“Itu untuk memaksimalkan investasi yang MPF berikan dan memastikan return yang optimal agar kami dapat terus mendorong inovasi di berbagai sektor di Indonesia. Hal ini juga penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan investor lainnya terhadap MPF beserta startup-startup yang nantinya akan berada di bawah naungan kami,” jelas Dennis.
MPF terbentuk dari hasil joint initiative kelima CVC BUMN–Mandiri Capital Indonesia, BRI Ventures, BNI Ventures, MDI Ventures, dan TMI dari Telkomsel–untuk memberikan alternatif pendanaan startup pada tahap akhir (late-stage) yang selama ini didominasi oleh modal ventura asing. Hal ini bertujuan mendorong partisipasi BUMN secara aktif untuk membangun ekosistem digital melalui penyediaan alternatif pendanaan bagi startup di Indonesia sehingga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai digital hub di Asia Tenggara.
MPF merupakan salah satu dari tiga program unggulan Gerakan Akselerasi Generasi Digital (AGP) yang mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN, Erick Thohir dan diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo pada tanggal 17 Desember 2021 lalu. MPF berhasil mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 Juli 2022. Harapannya MPF dapat menjadi platform untuk mendukung akselerasi startup lokal yang berpotensi menjadi unicorn melalui kolaborasi bisnis dan modal, dan juga membangun sinergi potensi solusi digital di berbagai sektor.
Melalui MPF, kelima CVC BUMN bergabung untuk menyediakan dana sebesar US$300 juta agar dapat berinvestasi ke startup tahap akhir dan juga menawarkan kesempatan untuk bersinergi dengan ekosistem bisnis sebesar US$650 miliar dalam ekosistem BUMN guna mengakselerasi digital ekosistem di Indonesia, meningkatkan jumlah Unicorn di Indonesia, dan untuk meningkatkan jumlah exit di Indonesia.
“Untuk first close, fokus pada CVC BUMN saja, tapi ke depannya, MPF juga memiliki mandat untuk menghimpun dana dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia serta berbagai perusahaan BUMN lain dan swasta di Indonesia. MPF akan menjembatani para soonicorns untuk bersinergi dengan ekosistem bisnis BUMN dan turut mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia,” tutup Eddi. (*AMBS)