youngster.id - Pemerintah terus mendorong kehadiran usaha rintisan (startup) di Indonesia. Termasuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), yang mengucurkan Rp 113 miliar untuk pendanaan startup di tahun 2019.
Direktur Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Kemristekdikti Retno Sumekar menyatakan, pihaknya telah mencetak sekitar 1.200 startup lokal untuk digembleng dan memasarkan produknya ke publik.
“Pada tahun 2018 pendanaan kami untuk semua startup totalnya Rp 62 miliar. Kalau tahun ini ditotal lagi jadi Rp 113 miliar,” ungkap Retno dalam keterangannya belum lama ini.
Menurut Retno startup-startup ini diseleksi berdasarkan jenis layanan yang ditawarkan serta dampaknya untuk Tanah Air. Tentunya, layanan yang dikembangkan harus berbasis riset, penelitian, dan inovasi yang komprehensif.
Meski ada 1.200 startup yang disaring, 30 di antaranya yang diklaim berhasil dengan bisnis mereka.
Dalam tahap ini, ujar Retno, Kemristekdikti tak cuma berperan sebagai akselerator saja, tetapi juga memberikan dana kepada mereka yang lolos.
Adapun masing-masing startup yang didanai Kemristekdikti, sambung Retno, mengantongi kucuran dana yang berbeda-beda.
“Ya (startup yang didanai) jumlahnya beda-beda lagi, tergantung teknologinya, kisaran pendanaannya mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 500 juta,” ungkapnya.
Kemristekdikti tak butuh waktu singkat untuk menyaring lebih dari seribu startup agar bisa dibimbing. Seperti diungkapkan Menristekdikti Mohamad Nasir, ada 52 startup yang berhasil mereka saring pada 2015 lalu.
Kemudian pada 2016, jumlahnya meningkat hingga 312. 2017 naik menjadi 660 startup, lalu pada 2018 menjadi 950 startup, dan barulah pada 2019 menyentuh angka 1.200 startup.
Adapun proses seleksi startup dilakukan secara ketat dengan menyaring kalangan perguruan tinggi dan masyarakat. Setiap tahunnya, ada 800-1.000 kandidat yang menyerahkan proposal.
Kemristekdikti pun berupaya untuk meningkatkan performa kuantitas dan kualitas penemuan anak bangsa di masa depan dengan beberapa strategi.
Pertama, adalah meningkatkan pembangunan komunikasi proses teknis, riset, dan nilai komersialitas ke jejaring industri swasta nasional.
Selanjutnya, adalah mengikat temuan terbaik ke dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di mana kelak bakal membangun trust di kalangan penemu.
Adapun peningkatan minat dan proposal penemjan secara nyata juga tumbuh di beberapa tahun terakhir, di mana minat kalangan swasta semakin tinggi dan beberapa industri makanan, obat, dan lainnya mulai aktif memanfaatkan berbagai karya anak bangsa.
Dengan demikian, bukan tidak mungkin beberapa waktu ke depan kalangan investor luar negeri akan mulai masuk dan membiayai pengembangannya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post