youngster.id - Kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepemilikan properti intelektual masih minim. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bekraf, total pebisnis kreatif yang punya Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) baru 11,05% dari 8,2 juta pelaku usaha.
Untuk itu Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) terus mendorong dan menfasilitasi HAKI. Hasilnya sudah 5.671 pendaftaran HAKI sepanjang peridode 2016 sampai 2018.
Kepala Bekraf Triawan Munaf menyatakan fasilitas pemberian sosialisasi dan fasilitasi HKI dari Bekraf kepada Kementerian Hukum dan Ham sudah dilakukan di 80 kota dalam 34 provinsi.
“Kami berikan bantuan teknis
dan finansial khususnya skala ekonomi kecil dan mikro,” kata Triawan dalam
keterangannya Senin (8/4/2019) di Jakarta.
Dia mengungkapkan pendaftaran merek untuk HKI kepada Kementerian Hukum dan HAM
setidaknya membutuhkan sekitar Rp 2 juta. Karena itu, sosialisasi dan
memfasilitasi 5.671 HKI membutuhkan dana cukup besar. Para pelaku usaha yang
dapat fasilitas pun tidak perlu mengeluarkan biaya.
Triawan menjelaskan pentingnya HAKI sebagai aset pelaku ekonomi kreatif di tengah era globalisasi serta kemajuan teknologi dan kemudahan akses informasi. “HAKI merupakan inti dari ekonomi kreatif. Tapi banyak produk ekonomi kreatif yang diperdagangkan tanpa mengacu itu,” ujarnya. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan sektor UMKM menjadi penggerak terbesar ekonomi Indonesia dalam dua dekade terakhir. Dia menyebutkan, kontribusi UMKM terhadap PDB di lndonesia mencapai 9,87%.
Dia menambahkan, inovasi dan kreativitas masyarakat terus berkembang. Apalagi, makin banyak profesi seperti kreator, desainer, investor, serta wirausaha. Yasonna menuturkan, banyaknya profesi kreatif yang muncul bakal berpengaruh kepada perdagangan internasional. “Semakin besar jumlah daftar kekayaan kreatif, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh,” katanya.
Sebagian besar pelaku yang belum daftar dari subsektor film, animasi, dan video sebanyak 21,08%. Subsektor lain adalah kuliner sebanyak 19,75%; televisi dan radio 16,59%; penerbitan 15,86%; fesyen 14,14%; desain produk 11,56%; desain komunikasi visual 7,25%; musik 6,88%; kriya 6,69%; desain interior 5,45%; serta arsitektur 3,64%.
STEVY WIDIA
Discussion about this post