Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Komitmen Ekonomi Hijau Indonesia lewat Penerapan Regulasi Bursa Karbon

9 November 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
perdagangan karbon

Menangkap Potensi dari Perdagangan Karbon (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Di tengah meningkatnya penekanan global untuk mengatasi perubahan iklim dan bertransisi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, Indonesia juga mulai mengambil langkah.  Salah satu upaya yang tengah dijalankan oleh Indonesia adalah pemberlakuan regulasi OJK terkait bursa karbon.

Peraturan No. 14 tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah disahkan pada bulan Agustus 2023 lalu dengan menguraikan prosedur operasional Bursa Karbon dan menetapkan kerangka kerja untuk kegiatan perdagangan karbon di Indonesia.

Pada 26 September lalu, Presiden Jokowi telah resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon). Upaya regulasi POJK ini berasal dari Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang disahkan pada bulan Januari lalu dan mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang perdagangan karbon melalui Bursa Karbon.

Dengan situasi perekonomian dan lingkungan saat ini yang sudah mulai berfokus pada keberlanjutan, salah satu lembaga akuntan internasional yang juga memiliki perwakilan di Indonesia, The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) melihat bahwa kebijakan dari POJK Bursa Karbon ini dapat membantu dalam menggenjot keberhasilan implementasi peraturan yang sudah ada.

Conny Siahaan, ICAEW Head of Indonesia, menggaris bawahi peran aktif Indonesia dalam kebijakan ini. Menurutnya, ICAEW mengapresiasi inisiatif proaktif Indonesia terhadap komitmen NDC melalui peraturan tentang Bursa Karbon ini. Karena risiko iklim masih menjadi tantangan utama bagi dunia bisnis, kami percaya bahwa para Chartered Accountants akan memainkan peran penting dalam memastikan transisi yang berkelanjutan.

Baca juga :   Pemerintah Beri Apresiasi Bagi Startup Teknologi Inovatif

“Tonggak sejarah peraturan ini menggarisbawahi pentingnya menyelaraskan keahlian keuangan dengan tujuan keberlanjutan untuk masa depan yang lebih hijau. Selain itu, potensi besar Indonesia untuk menjadi pemain kunci di pasar karbon semakin mengukuhkan peran penting Indonesia dalam membentuk lanskap ekonomi berkelanjutan secara global,” kata Conny, Rabu (8/11/2023).

Julian Smith, ESG, Government & Infrastructure Leader di PwC Indonesia sekaligus merupakan seorang ICAEW Chartered Accountant, turut memberi pandangannya terkait dimulainya kebijakan bursa karbon.

Menurutnya, dari sisi pasokan, sektor kehutanan merupakan kontributor penting dalam menyumbang Unit Karbon, karena memiliki potensi besar untuk menghasilkan kredit karbon melalui berbagai inisiatif mitigasi. Kredit-kredit ini kemudian dapat diperdagangkan sebagai kompensasi emisi di Bursa Karbon. Di sisi permintaan, produsen listrik  yang menggunakan bahan bakar batubara kini diwajibkan untuk mengurangi  emisi sebesar 25% pada tahun 2030 dari emisi awal mereka.

“Hal ini mendorong mereka untuk mengevaluasi strategi paling efektif secara biaya, baik melalui pembelian kredit karbon dari Bursa Karbon atau dengan mengubah cara operasional mereka untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata Julian.

Perdagangan karbon adalah pembelian dan penjualan kredit atas pengeluaran karbon dioksida atau gas rumah kaca. Sementara kredit karbon adalah representasi dari ‘hak’ bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi satu ton karbondioksida (CO2).

Baca juga :   Dukung UMKM Naik Kelas, LinkAja Perkuat Program Sertifikasi Halal

Sedangkan Bursa Karbon adalah sistem yang mengatur perdagangan atau catatan kepemilikan unit karbon dengan tujuan utama menciptakan insentif bagi perusahaan dan negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan cara menyediakan mekanisme untuk membeli dan menjual izin emisi atau kredit karbon.

Menariknya, beberapa kawasan dan negara selain Indonesia telah memulai lebih dulu dalam penerapan kebijakan POJK Bursa Karbon ini. Kawasan Uni Eropa sendiri telah menerapkan kebijakan Bursa Karbon sejak tahun 2005 dan menjadi sistem perdagangan emisi pertama di dunia. Uni Eropa bahkan dinilai berhasil menerapkan kebijakan ini, di mana sebelum 2021 pasar karbon Uni Eropa berhasil menyumbang lebih dari 75% perdagangan karbon internasional. Di tahun 2019, Bursa Karbon Uni Eropa mampu mengurangi hingga 24% di bawah tingkat emisi tahun 1990.

POJK Bursa Karbon merupakan langkah penting yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim dengan mengatur perdagangan karbon melalui bursa karbon khusus. ICAEW mengakui pentingnya inisiatif tersebut dalam mencapai tujuan iklim global, terutama sejalan dengan komitmen yang dibuat di bawah Perjanjian Paris.

Kerangka hukum untuk perdagangan karbon melalui Bursa Karbon ini diharapkan dapat menjadi landasan kegiatan perdagangan karbon bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah terkait, operator Bursa Karbon, pelaku usaha, pengguna jasa Bursa Karbon, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Mengatur pasar karbon merupakan hal penting untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan membantu memberikan insentif kepada perusahaan untuk mengurangi emisinya. Namun, hal ini merupakan langkah awal dari berbagai langkah kebijakan iklim yang harus dilakukan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Karena itu, POJK Bursa Karbon menjadi langkah penting dalam mempersiapkan kerangka hukum domestik untuk mencapai target pengurangan emisi yang terarah dan tidak menitikberatkan pada pihak-pihak tertentu saja.

Baca juga :   Alodokter dan Century Permudah Belanja Produk Kesehatan

Terdapat beberapa ketentuan penting yang dimuat dalam aturan POJK Bursa Karbon, di antaranya adalah aturan tentang unit karbon yang diperdagangkan di Bursa Karbon merupakan sekuritas yang harus terlebih dahulu didaftarkan di Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) dan disetujui oleh operator Bursa Karbon.

Entitas yang memenuhi syarat untuk beroperasi sebagai Bursa Karbon harus memiliki izin penyelenggara pasar yang sah yang dikeluarkan oleh OJK. Sedangkan aturan soal persyaratan modal minimum menyebut bahwa penyelenggara Bursa Karbon wajib memiliki modal disetor minimum sebesar Rp100 miliar dan dilarang mengandalkan pinjaman.

Menurut Julian, Bursa Karbon sendiri dapat beroperasi bersama dengan mekanisme penetapan harga karbon lainnya, termasuk sistem batas emisi dan perdagangan karbon, serta batas emisi dan pajak. Hal ini memastikan bahwa pasar menentukan harga unit karbon berdasarkan penawaran dan permintaan, seperti dinamika pasar tradisional.

“Selain itu, tren yang tengah berkembang di kalangan lembaga keuangan dan investor adalah mendukung inisiatif keberlanjutan dan pencapaian net zero emission, sehingga mendorong perusahaan untuk memprioritaskan dan mengintegrasikan inisiatif keberlanjutan dan karbon ke dalam strategi inti bisnis,” tutup Julian. (*AMBS)

 

Tags: Bursa Karbonekonomi hijau Indonesiamasa depan yang lebih berkelanjutan
Previous Post

Indosat Optimalkan Platform Digital Untuk Berdayakan Pelaku UMKM Indonesia

Next Post

Inisiatif British Council Indonesia dalam Meningkatkan Kapabilitas Guru

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
British Council Indonesia

Inisiatif British Council Indonesia dalam Meningkatkan Kapabilitas Guru

Co-Branding Wonderful Indonesia

Kemenparekraf Gelar Co-Branding Wonderful Indonesia 11.11 Flash Sale

ekonomi hijau

Dukung Ekonomi Hijau, SIRCLO Mampu Kurangi Emisi Sebesar 525 Kg CO2e Tiap Bulan

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version