youngster.id - Rencana Pengembangan Industri Kreatif Indonesia 2009 – 2015 menyebutkan, industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan kerja. Menariknya pelaku industry kreatif terbanyak ternyada di bidang sosiopreneur.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat 22% dari 467 organisasi Indonesia yang menjadi responden penelitiannya adalah usaha sosial di industri kreatif. Persentase ini yang terbanyak dibandingkan dengan sektor lain, seperti pertanian dan perikanan (16%) serta pendidikan (15%).
Informasi tersebut merupakan temuan penelitian British Council dan United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP). Riset ini juga menyebutkan bahwa pelaku bisnis sosial di bidang kreatif mayoritas berada di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro membenarkan, usaha sosial semakin variatif. “Tidak harus perdagangan, industri, dan pertanian tetapi bisa juga bergerak di bidang kreatif,” ucapnya.
Sementara itu Ari Sutanti selaku Senior Programme Manager British Council Indonesia menuturkan, sebagian besar usaha di industri kreatif dipimpin oleh perempuan (61%). Bidang usaha lain yang banyak dijalankan kaum hawa adalah makanan dan nutrisi (58%). Secara keseluruhan, peran perempuan pengusaha mencapai 40% dari total responden.
Temuan tersebut mendukung hasil survei Women-Owned SME’s in Indonesia pada 2016. Kajian ini menyatakan bahwa 52,9% usaha mikro dipimpin oleh perempuan. Peran kaum hawa di segmen usaha kecil 50,6%, sedangkan di kategori usaha menengah 34%.
STEVY WIDIA