Media Sosial Lokal Hyppe Targetkan Jaring 3 Juta Pengguna

Icon HyppeStyle

Icon HyppeStyle. (Foto: istimewa)

youngster.id - PT Hyppe Teknologi Indonesia dengan aplikasi media sosial karya anak bangsa Hyppe, berkolaborasi dengan beberapa artis dan kreator konten Indonesia. Melalui kolaborasi ini Hyppe berharap akan mampu mencapai lebih dari 3 juta pengunduh.

“Kolaborasi ini menjadi salah satu strategi agar Hyppe mampu mencapai lebih dari 3 juta pengunduh aplikasi di Indonesia. Kolaborasi ini juga sekaligus sebagai langkah Hyppe untuk mendukung content creator Indonesia dalam membangun citra dan kepercayaan pada masyarakat Indonesia,” ujar Magindran Marieappan selaku Presiden Direktur Hyppe Teknologi,dalam keterangannya Jumat (8/7/2022).

Dalam kolaborasi ini Hyppe juga menggandeng beberapa artis dan kreator konten dari beragam bidang industri, seperti dunia perfilman, kecantikan, hingga tarik suara. Diantaranya Indra Bekti, dan Dyrga Dadali.

Magindran mengungkapkan kolaborasi ini menandakan bahwa beberapa artis dan content creator Indonesia resmi menjadi Icon HyppeStyle sampai hingga 2023.

Dyrga Dadali yang ikut sebagai Icon HyppeStyle mengatakan aplikasi Hyppe berbeda dengan media sosial yang ada saat ini. “Hyppe memberikan sertifikat kepemilikan konten untuk melindungi setiap konten yang kita unggah. Senang sekali rasanya, Indonesia mampu memiliki media sosial yang sangat menghargai konten-konten karya anak bangsa. Semoga ke depannya bersama Hyppe Indonesia bisa lebih mendunia dengan ide-ide konten yang sangat kreatif,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Indra Bekti . “Bangga sekali bisa berkolaborasi dengan Hyppe, media sosial karya anak bangsa yang tidak kalah bagus dengan sosial media yang sudah ada sekarang ini. Mari kita dukung penuh aplikasi karya anak bangsa ini agar dapat mendunia” ujarnya.

PT Hyppe Teknologi Indonesia adalah startup di bidang aplikasi sosial media. Hyppe mengklaim sebagai satu-satunya media sosial yang memiliki fitur kepemilikan konten (content ownership) yang memberikan akses kepada para kreator untuk bertransaksi jual beli. Karena itu, fitur ini juga melindungi konten dari pencurian ataupun kejahatan digital lainnya.

Saat ini Hyppe telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perdagangan.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version