youngster.id - Sejak diperkenalkan di 2022 sebagai pelengkap sistem pembayaran Indonesia di masa depan, Rupiah Digital semakin menarik perhatian. Meskipun begitu, masih banyak pihak yang belum mengetahui lebih dalam tentang kegunaan dan manfaat dari Rupiah Digital yang akan diterbitkan oleh bank sentral, Bank Indonesia.
Elaine Hong FCA, ICAEW Director for China and South-East Asia menyebutkan, laporan terbaru dari the World Economic Forum menyatakan bahwa lebih dari 98% bank sentral sedang melakukan riset, eksperimen, menguji coba ataupun meluncurkan Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk melihat kapabilitas dan meningkatkan akses kepada uang sentral, termasuk Indonesia.
“Pelaku sektor keuangan tentu sangat antusias menyambut terobosan baru ini, termasuk di ICAEW. Kami sangat yakin bahwa peran seorang akuntan sangat krusial dalam perubahan besar ini nantinya. Kami memiliki visi bahwa kami menjadi pemimpin dalam pemanfaatan teknologi baru dan data nantinya. Kehadiran CBDC tentu mewakili perubahan besar dalam lanskap keuangan, dan tentunya pemahaman mengenai implikasinya sangat penting bagi profesi kami,” kata Elaine, Selasa (21/5/2024).
Tidak dapat dielakkan, bahwa perubahan digital dan industri keuangan akan terus bersinggungan ke depannya. Dengan kehadiran Rupiah Digital, perubahan dapat terjadi di banyak aspek di sektor keuangan.
Kehadiran Rupiah Digital nantinya tidak akan melepaskan fungsinya sebagai alat tukar, penyimpanan dan satuan hitung. Bedanya, Rupiah Digital akan membuat transaksi di era digital menjadi lebih fleksibel dan efisien karena ada faktor perbedaan ongkos pembuatan, jika dibandingkan dengan uang kertas yang harus dicetak terlebih dahulu.
Mengulik sisi keamanan, di era di mana perkembangan aset kripto sebagai alat tukar kerap tidak stabil dan dikendalikan oleh entitas yang tidak dikenal, kehadiran Rupiah Digital terbitan Bank Indonesia bisa memperkuat ekosistem keuangan digital. Selain itu juga bisa menjaga stabilitas sistem keuangan dari ancaman eksternal, seperti penyalahgunaan mata uang kripto.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy, menjelaskan bahwa CBDC tidak menciptakan uang baru sehingga tidak akan mengubah uang. Saat ini, Bank Indonesia masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.
“Belum ada waktu pasti kapan Rupiah Digital akan diluncurkan, saat ini kami belum melihat urgensi untuk meluncurkan secepatnya. Namun, kami sudah mempersiapkan diri agar bisa diluncurkan saat dibutuhkan. Lain dari uang digital pihak swasta, bank sentral tidak memiliki ekosistem tersendiri. Maka dari itu, bank sentral harus bekerja sama dengan industri, bank komersial dan nonbank untuk mengeluarkan CBDC,” ujar Ryan.
Rupiah Digital didesain melalui inisiatif Proyek Garuda sebagai upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end dalam agenda transformasi digital nasional. Meskipun pihak swasta atau lembaga non perbankan dapat menerbitkan uang elektronik mereka sendiri, Rupiah Digital diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter sebagai pelengkap pilihan alat pembayaran.
Ketika nanti resmi diterbitkan, Rupiah Digital dapat menjadi kompetitor e-wallet lainnya yang sudah lebih dulu dikenal masyarakat. Namun jika dibandingkan dengan uang elektronik pihak swasta, basis blockchain dan akun perorangannya menjadikan Rupiah Digital lebih aman dan mudah dilacak.
“ICAEW sangat mengapresiasi usaha pemerintah dan lembaga keuangan di Indonesia yang sedang berproses melahirkan Rupiah Digital. Semoga inovasi ini membawa energi yang baru untuk perekonomian Indonesia kelak,” tutup Elaine. (*AMBS)
Discussion about this post