Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Mengelola Pencatatan Keuangan Bisnis dan Pajak dengan Kartu Kredit?

21 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
kartu kredit PAPERCARD

Mengelola Pencatatan Keuangan Bisnis dan Pajak dengan Kartu Kredit? (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pendapatan negara tembus Rp2.700 triliun pada 2023, dan paling tidak 90%-nya adalah dari pajak. Dibanding 2023, angka ini meningkat 102%. Pemasukan ini masuk dari pajak penghasilan sebagai pajak yang mendominasi, disusul oleh PPh, PPN dan PPNBM, PBB, BPHTB, Cukai, dan lain-lain.

Perencana keuangan dan praktisi pajak Maychelie Vincent Liyanto mengatakan, menyikapi isu tentang insentif pajak UMKM 0,5% yang akan ditiadakan dan PPN naik ke 12% yang merupakan perbincangan hangat di dunia perpajakan, maka pebisnis perlu memberi perhatian.

“Perlu jadi perhatian. Pebisnis boleh saja khawatir, karena artinya ketika aturan ini sudah berlaku, UMKM harus memberi usaha lebih dalam aspek pelaporan keuangan bisnisnya.

Namun, pebisnis tak perlu takut yang berlebihan. Pada intinya pebisnis hanya perlu membuat pembukuan dengan rinci dan rapi untuk menghadapi perubahan-perubahan ini,” kata Vincent, dikutip Kamis (21/3/2024).

Baca juga :   Fintech Ini Tawarkan Kemudahan Akses Kredit Digital

Benang merah dari segala kebijakan ini adalah pencatatan atau pembukuan yang detail, sehingga pebisnis punya semua bukti dan dokumentasi yang lengkap jika harus cross-checking dengan pihak pajak. Seiring berjalannya waktu, banyak sekali inovasi akan pembayaran transaksi bisnis, salah satunya adalah dengan kartu kredit. Hal ini adalah inovasi yang justru sebaiknya dimanfaatkan oleh setiap business owner, karena dapat memperpanjang tempo pembayaran tagihan bisnis hingga 55 hari dengan mudah dan cepat.

Kini, penggunaan kartu kredit untuk bisnis semakin lazim, namun banyak pebisnis yang bingung bagaimana soal pelaporan pajaknya. Banyak yang khawatir jika laporan pajaknya jadi tercampur antara pribadi dan bisnis. Menjawab hal ini, Vincent Liyanto memberi tips dengan menggabungkan teknologi Paper.id dan dasar-dasar ilmu perpajakan yang sederhana.

Mendukung tema pentingnya membuat pencatatan keuangan bisnis yang rinci dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, Vincent menilai Paper.id sebagai platform yang bisa membantu pebisnis secara menyeluruh; mulai dari pembuatan invoice, pembayaran bisnis secara digital, hingga terkoneksi dengan laporan keuangan sederhana secara otomatis yang dibutuhkan para pemilik usaha khususnya UMKM. Hal ini akan terasa dampaknya dalam proses pencatatan dan penyusunan laporan keuangan untuk pelaporan pajak.

Baca juga :   Blibli dan Paper.id Berkolaborasi untuk Permudah Pembayaran Invoice

“Dengan kartu kredit, bisnis bisa punya waktu tambahan hingga 55 hari untuk mengumpulkan kas,” tambahnya.

Menurutnya, ini bukanlah suatu hal yang perlu ditakuti terkait pajak. Justru, kartu kredit bisa jadi solusi, khususnya kartu kredit bisnis PAPERCARD dari Paper.id, yang merupakan kolaborasi dengan BRI dan Visa. Kartu kredit bisnis ini menggabungkan benefit bisnis dan personal jadi satu. Paper.id juga mempermudah pencatatan akuntansinya.

“Penggunaannya tidak akan jadi masalah, yang penting ada sistem dan dokumentasi reimbursement yang jelas dari entitas perusahaan kepada pemilik kartu kredit yang digunakan untuk transaksi,” kata Vincent.

Selama bukti transaksi dan invoice bisnis disimpan dengan baik sebagai arsip pembuktian transaksi bisnis yang sebenarnya, penggunaan kartu kredit tidak akan jadi masalah dalam pelaporan pajak setiap tahunnya, baik untuk pribadi maupun bisnis.

Baca juga :   Kredivo Dorong Pengusaha Pemula Melek Keuangan Digital

Dengan menggunakan Paper.id, nantinya, laporan keuangan dapat di-download untuk dicetak sebagai bukti fisik maupun digital untuk pembuktian-pembuktian perpajakan jika dibutuhkan.

“Mendukung pentingnya pencatatan dan pelaporan keuangan yang rapi disertai pemanfaatan inovasi pembayaran bisnis secara digital, salah satunya dengan kartu kredit yang sesuai dengan misi dari Paper.id untuk membantu penagihan dan pembayaran bisnis yang lebih efisien,” kata CEO Paper.id, Yosia Sugialam.

 

STEVY WIDIA

Tags: kartu kredit bisnisPaper CardPaper.idPencatatan Keuangan Bisnis
Previous Post

AnyMind Group Akuisisi e-Commerce Arche Digital

Next Post

Hingga Februari 2024 Transaksi Perdagangan Kripto Mencapai Rp30 Triliun

Related Posts

UMKM Perlu Lebih Cerdas Dalam Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan
Headline

UMKM Perlu Lebih Cerdas Dalam Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan

14 Maret 2025
0
Qoala x PaperID
News

Optimalisasi Operasional Keuangan, Qoala Adopsi Fitur Supplier Portal Milik Paper.id

5 Desember 2024
0
Skystar Capital
Headline

Skystar Capital Fokus Cetak Startup Lokal Berdampak Global

22 November 2024
0
Load More
Next Post
Tirta Karma Sanjaya - Bappebti

Hingga Februari 2024 Transaksi Perdagangan Kripto Mencapai Rp30 Triliun

Super OYO Capital O 347

Tahun 2024 OYO Fokus Ekspansi di 24 Kota Teratas di Indonesia

Cashless

Indonesia Semakin Menuju Budaya Cashless, Penggunaan Uang Tunai Terus Menurun

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version