Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Menkominfo Janjikan Proses Izin Startup Lebih Singkat

13 Agustus 2018
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Delegasi ASEAN Luncurkan Digital ASEAN di WEF

Menkominfo Rudiantara. (Foto: Kominfo/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjanjikan proses perizinan bagi startup baru akan berlangsung singkat yakni selesai di hari yang sama. Penyederhanaan proses perizinan bagi para startup sebagai dukungan menumbuhkan iklim usaha yang positif.

Rudiantara dalam siaran pers mengatatakan, pihaknya berharap melalui upaya penyederhanaan perizinan itu, inovasi anak muda di bidang digital bisa terkerek naik. Menurut dia, Indonesia memiliki peluang pengembangan bisnis digital. Di samping itu, Indonesia juga menawarkan volume pasar yang besar sehingga bisa menjadi potensi untuk pelaku bisnis digital.

“Jangan sampai orang yang mau memulai bisnis startup justru dipersulit. Justru harus dimudahkan proses perizinannya. Nah nanti untuk proses perizinan kalo submit sebelum jam 12 siang, di hari yang sama izin harus sudah keluar,” kata Chief RA itu baru-baru ini.

Baca juga :   Fokus Pada Implementasi ESG, Telkom Dukung Pembangunan Sarana Umum Berkelanjutan

Mengacu pada Panduan Pendirian Usaha Pengembang Aplikasi Digital yang diterbitkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), terdapat enam persyaratan terkait legalitas usaha aplikasi.

Pertama, surat keterangan domisili (SKDU) yang dikeluarkan kantor kelurahan atau kecamatan tempat lokasi didirikan.

Kedua, Nomor Wajib Pajak (NPWP) yang dikeluarkan kantor pelayanan pajak (KPP) maupun kantor pengamatan potensi perpajakan (KP4).

Ketiga, izin usaha mikro kecil (IUMK) yang bisa diurus di kantor kecamatan tanpa biaya. Adapun, untuk bisa mendapat IUMK, diperlukan data kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), foto diri, kartu keluarga (KK) dan surat pengantar dari rukun tetangga/rukun warga (RT/RW).

Keempat, tanda daftar perusahaan (TDP) yang akan menjadi bukti bahwa perusahaan masuk dalam daftar. Adapun, badan usaha berbadan hukum bisa berupa koperasi, firma hingga perseroan terbatas (PT). Syarat pengurusan TDP yakni NPWP perusahaan, KTP dan NPWP pemilik perusahaan.

Baca juga :   Portofolio Kredit Bank Danamon Untuk UKM dan Enterprise Tumbuh di Q1

Kelima, izin gangguan yakni surat keterangan bahwa tidak ada keberatan atau gangguan atas lokasi yang menjadi tempat kegiatan usaha. Izin ini dikeluarkan pemerintah tingkat kabupaten atau kota. Terakhir, pengembang aplikasi bisa mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP).

 

STEVY WIDIA

Tags: Menkominfo RudiantaraPanduan Pendirian Usaha Pengembang Aplikasi Digitalstartupusaha aplikasi
Previous Post

Grab Gandeng Intiland-BNI Syariah Sediakan Fasilitas Perumahan bagi Mitra

Next Post

Deliveree Berbagi Kemerdekaan Dengan Yayasan Onkologi Anak Indonesia

Related Posts

TechCrunch Disrupt 2022
STARTUP

TechCrunch Kembali Gelar Startup Battlefield 200 Tahun 2026

18 Februari 2026
0
Living Lab Ventures
STARTUP

Living Lab Ventures Terapkan Strategi Investasi Berbasis Inovasi dan Kebutuhan Kota

12 Februari 2026
0
Kopi Kenangan
STARTUP

Raup Laba US$17 Juta, Kopi Kenangan Siap Meluncur Ke Bursa

9 Februari 2026
0
Load More
Next Post
Pengiriman Logistik Kini Bisa Lewat Aplikasi

Deliveree Berbagi Kemerdekaan Dengan Yayasan Onkologi Anak Indonesia

Rolly Edward Triatama : Ingin Mempermudah Gamer dan Merangkul Pengembang Game Lokal

Rolly Edward Triatama : Ingin Mempermudah Gamer dan Merangkul Pengembang Game Lokal

Startup Klook Menambah Daftar Unicorn di Asia

Startup Klook Menambah Daftar Unicorn di Asia

Discussion about this post

Recent Updates

Ericsson x Mastercard

Ericsson dan Mastercard Kolaborasi Kembangkan Layanan Pembayaran Digital Global

18 Februari 2026
MDI Ventures

MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup dengan BUMN untuk Maksimalkan Nilai Portofolio

18 Februari 2026
Aspire x Antler

Aspire Gandeng Antler untuk Perkuat Fondasi Keuangan Startup Global, Indonesia Jadi Pasar Strategis

18 Februari 2026
TechCrunch Disrupt 2022

TechCrunch Kembali Gelar Startup Battlefield 200 Tahun 2026

18 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Ericsson x Mastercard

Ericsson dan Mastercard Kolaborasi Kembangkan Layanan Pembayaran Digital Global

18 Februari 2026
MDI Ventures

MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup dengan BUMN untuk Maksimalkan Nilai Portofolio

18 Februari 2026
Aspire x Antler

Aspire Gandeng Antler untuk Perkuat Fondasi Keuangan Startup Global, Indonesia Jadi Pasar Strategis

18 Februari 2026
TechCrunch Disrupt 2022

TechCrunch Kembali Gelar Startup Battlefield 200 Tahun 2026

18 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version