Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Nilai Transaksi PBK dan Perdagangan Fisik Aset Kripto Capai Rp30.503 Triliun di 2024

11 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 1 min read
Pasar Kripto

Hingga April 2025, Transaksi Kripto Nasional Capai Rp35,61 Triliun (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pada periode Januari–November 2024, nilai transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) berdasarkan Notional Value tercatat sebesar Rp30.503 triliun. Nilai ini naik 30,20% dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp23.428 triliun.

Khusus November 2024, jumlah nasabah yang aktif bertransaksi pada PBK tercatat sebanyak 70.676 Nasabah. Jumlah ini meroket 53,93% dari periode November 2023 yang tercatat 45.915 nasabah.

Plt. Kepala Bappebti, Kemendag, Tommy Andana menjelaskan, saat ini transaksi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) difasilitasi 2 bursa berjangka, 2 Lembaga Kliring Berjangka, 55 Pialang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), 21 Pedagang Penyelenggara SPA, 8 Penasihat Berjangka, dan 15 Bank Penyimpan Margin.

Baca juga :   Irene Ursula : Bangun Kepercayaan Pada Produk Kecantikan Lokal

Selain itu, terdapat 253 Kontrak Derivatif SPA untuk PUVA yang ditransaksikan pada 2 Bursa Berjangka. Sementara, transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari—November 2024 tercatat sebesar Rp556,53 triliun.

“Nilai ini melonjak 356,16% dibanding periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp122 triliun (yoy),” ucap Tommy, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Sementara, pelanggan aset kripto yang terdaftar secara akumulatif sejak Februari 2021–November 2024 tercatat sebanyak 22,11 juta pelanggan. Di sisi lain, sampai saat ini jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti tercatat sebanyak 16 pedagang. Selain itu, terdapat 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK. (*AMBS)

Baca juga :   Optimisme Perbankan Terhadap Pertumbuhan Industri Esports

 

Tags: Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)perdagangan fisik aset kripto
Previous Post

Flip Bantu Berhemat Rp5 Triliun bagi 15 Juta Orang Indonesia

Next Post

Kini, Tugas Pengaturan & Pengawasan Aset Keuangan Digital Dialihkan ke OJK & BI

Related Posts

Bappebti
News

Sebanyak 1.046 Domain Situs Web Entitas PBK Ilegal Diblokir Bappebti

2 Januari 2025
0
Bappebti
News

Berantas Kegiatan Ilegal PBK, Bappebti Blokir 1.855 Situs Web

2 Februari 2024
0
Wamendag Jerry Sambuaga
Headline

Pemerintah Terus Sempurnakan Peraturan Terkait Perdagangan Fisik Aset Kripto

25 Februari 2023
0
Load More
Next Post
Penyerahan Aset Keuangan Digital

Kini, Tugas Pengaturan & Pengawasan Aset Keuangan Digital Dialihkan ke OJK & BI

iGrow Wakili Startup Regional Asia Tenggara di Grand Final SWC 2018

iGrow Dapat Peringatan OJK Akibat Tingkat Risiko Kredit Macet Capai 80,18%

Unika Atma Jaya Kini Punya Sekolah Biosains, Teknologi, dan Inovasi

Unika Atma Jaya Kini Punya Sekolah Biosains, Teknologi, dan Inovasi

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version