OJK kembangkan Pusat Inovasi Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

youngster.id - Industri layanan keuangan berbasis teknologi yakni financial technologi (fintec) terus tumbuh di tanah air. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan “innovation hub” atau pusat inovasi yang berfokus mendiskusikan perkembangan fintech.

“Innovation hub menjadi titik singgung yang utama, terutama dengan semua inkubator, agar fintech berkembang di Indonesia,” kata Rahmat Waluyanto Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Jumat (16/6/2017) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Lewat kegiatan pemahaman dan diskusi mengenai perkembangan industri fintech diharapkan mampu berdampak positif bagi upaya memperluas akses layanan sektor jasa keuangan kepada masyarakat.

“Beberapa hal yang perlu disinggung seperti apa yang harus dilakukan untuk program inklusi keuangan, regulasi terkait infrastruktur teknologi, tanda tangan digital, pajak, investasi asing, dan lain-lain,” ucap Rahmat.

Selain pusat inovasi, OJK juga telah meresmikan pembentukan Forum Pakar Fintech (Fintech Advisory Forum) sebagai wadah pengembangan arah industri layanan keuangan berbasis teknologi.

Forum Pakar Fintech beranggotakan individu-individu dari 21 entitas seperti kementerian, lembaga, asosiasi, universitas, dan perusahaan pelaku usaha terkait.

Komite tersebut akan memberikan rekomendasi dan masukan sekaligus memfasilitasi koordinasi antarlembaga dengan pelaku start-up fintech.

Sebagaimana diketahui, Asosiasi Fintech Indonesia mencatat hanya terdapat empat perusahaan fintech di 2006. Pada kurun 2015-2016, tercatat terdapat 165 perusahaan rintisan fintech yang terdaftar di OJK.

Pelaku fintech di Indonesia tersebut sekitar 43 persen bergerak di sektor pembayaran, 17 persen layanan pinjam meminjam langsung berbasis teknologi informasi, dan sisanya berbentuk agregator, crowdfunding, dan lain-lain.



STEVY WIDIA

Exit mobile version