OnlinePajak Targetkan Kelola Rp 100 Triliun

Onlinepajak

Charles Guinot founder dan Direktur OnlinePajak. (Foto: Stevy Widia/Youngster.id)

youngster.id - Aplikasi OnlinePajak telah disahkan sebagai mitra penyedia jasa aplikasi resmi DJP untuk e-Filing dan e-Billing. Layanan online ini juga telah meraih sertifikasi ISO 27001 yang menjamin 100% keamanan dan kerahasiaan data yang disimpan di OnlinePajak.

Layanan berbasis web terintegrasi ini memudahkan pengguna dalam hitung, setor dan lapor pajak. Pada tahun 2016, transaksi pajak melalui aplikasi OnlinePajak mencapai Rp 2,7 triliun. Angka itu meningkat pesat pada peningkatan penerimaan pajak di tahun 2017 sebesar Rp 43 triliun.

“Kami menyederhanakan seluruh proses pelaporan pajak dengan teknologi, sehingga pengelolaan pajak online jadi instan, bebas repot dan aman,” kata Charles Guinot founder dan Direktur OnlinePajak, pada Selasa (27/2/2018) di Jakarta.

Charles mendirikan aplikasi berbasis web terintegrasi OnlinePajak pada September 2014 dengan didukung lebih dari 50 karyawan. Layanan ini telah disahkan sebagai mitra penyedia jasa aplikasi resmi DJP untuk e-Filling dan e-Billing sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-72/PJ/2016 dan keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep 193/PJ/2015.

Menariknya, melalui integrasi aplikasi dan fitur impor data, pengguna dapat memindahkan data secara otomatis ke OnlinePajak dengan sekali input data. Di tahun ini, Charles berharap pihaknya dapat terus meningkatkan penerimaan pajak Negara melalui situs ini.

“Kami terus meningkatkan penerimaan pajak. Jika tahun kemarin bisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun tax collection, maka tahun ini kami berharap bisa mencapai Rp 100 Triliun,” ucap Charles.

STEVY WIDIA

Exit mobile version